Masih Pandemi, Bapenda Sulsel Turunkan Target Pajak
Selasa, 07 Juli 2020 - 23:46 WIB
loading...
A
A
A
Dalam APBD Pokok 2020 yang ditetapkan sebelumnya, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp3,849 triliun dalam setahun. Namun dalam perubahan parsial, target ini disesuaikan dan turun menjadi Rp2,842 Triliun.
"Sudah ditetapkan bulan April kemarin," ucap dia.
Reza menambahkan, penyesuaian pendapatan asli daerah dilakukan dengan memperhitungkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
Menurut Reza, penerimaan pajak di masa pandemi sedang dalam situasi sulit. Di samping menurunnya aktivitas perekonomian, sehingga pendapatan masyarakat yang cenderung menurun.
"Jadi dampak COVID-19. Karena pergerakan masyarakat terbatas dan dibatasi selama pandemi. Terus juga karena menurunnya perekonomian daerah dan keadaan ekonomi masyarakat yang berdampak ke penerimaan pajak," paparnya.
"Sudah ditetapkan bulan April kemarin," ucap dia.
Reza menambahkan, penyesuaian pendapatan asli daerah dilakukan dengan memperhitungkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
Menurut Reza, penerimaan pajak di masa pandemi sedang dalam situasi sulit. Di samping menurunnya aktivitas perekonomian, sehingga pendapatan masyarakat yang cenderung menurun.
"Jadi dampak COVID-19. Karena pergerakan masyarakat terbatas dan dibatasi selama pandemi. Terus juga karena menurunnya perekonomian daerah dan keadaan ekonomi masyarakat yang berdampak ke penerimaan pajak," paparnya.
Lihat Juga :