Masih Pandemi, Bapenda Sulsel Turunkan Target Pajak
Selasa, 07 Juli 2020 - 23:46 WIB
loading...
Bapenda Sulsel melakukan penyesuaian target pajak di tengah pandemi COVID-19. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel , melakukan penyesuaian target pendapatan dari sektor pajak daerah. Ada penurunan dari target yang telah ditetapkan dalam APBD pokok 2020 sebelumnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pendapatan Bapenda Sulsel , Reza Faizal Saleh tak menampik hal tersebut. Penyesuaian target pajak dalam setahun menyesuaikan kondisi masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Capaian Pajak Triwulan Kedua di Sulsel Turun 6 Persen
Kata dia, adanya perubahan target pendapatan pajak ini merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan COVID-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Sosial.
"Iya, ada penyesuaian (target pajak) menindaklanjuti SKB Mendagri dan Menteri Keuangan," beber Reza yang dikonfirmasi. Dalam SKB itu, diatur kepala daerah bisa melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pendapatan Bapenda Sulsel , Reza Faizal Saleh tak menampik hal tersebut. Penyesuaian target pajak dalam setahun menyesuaikan kondisi masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Capaian Pajak Triwulan Kedua di Sulsel Turun 6 Persen
Kata dia, adanya perubahan target pendapatan pajak ini merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan COVID-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Sosial.
"Iya, ada penyesuaian (target pajak) menindaklanjuti SKB Mendagri dan Menteri Keuangan," beber Reza yang dikonfirmasi. Dalam SKB itu, diatur kepala daerah bisa melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD.
Lihat Juga :