Beraksi di 32 Lokasi, Komplotan Pelaku Curanmor Ditembak
Selasa, 08 November 2022 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
"Lalu korban langsung meninggalkan motornya dan masuk ke dalam kosan. Kemudian, pelaku bersama dua orang rekannya mengambil motor korban. Atas kejadian ini, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang," jelasnya.
Mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, saat akan ditangkap kedua pelaku Heru Darmawan dan Taufik Hidayat mencoba melakukan perlawanan.
Baca: 5 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Majalengka
"Kedua pelaku mencoba melawan anggota dan melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan dan kirinya. Sedangkan pelaku M Karim langsung kami giring ke mapolsek," ungkapnya.
Dari catatan kepolisian, komplotan ini telah melakukan aksinya di 32 lokasi. Selanjutnya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
Mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, saat akan ditangkap kedua pelaku Heru Darmawan dan Taufik Hidayat mencoba melakukan perlawanan.
Baca: 5 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Majalengka
"Kedua pelaku mencoba melawan anggota dan melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan dan kirinya. Sedangkan pelaku M Karim langsung kami giring ke mapolsek," ungkapnya.
Dari catatan kepolisian, komplotan ini telah melakukan aksinya di 32 lokasi. Selanjutnya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
Lihat Juga :