Beraksi di 32 Lokasi, Komplotan Pelaku Curanmor Ditembak
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Palembang, dibekuk. Ketiganya tercatat telah beraksi di 32 lokasi Palembang. Terdiri dari Hidayat (27), M Karim (22), dan Taufik Hidayat (27).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ketiga pelaku terakhir beraksi di Jalan Veteran, tepatnya di Oyo Residence 8, Kecamatan Ilir Timur (IT) IT I, Palembang, pada Sabtu (5/11/2022).
"Ketiga pelaku diamankan di Jalan Sultan Mansyur, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, tepatnya di lokasi penginapan Bukit Makmur Palembang," katanya, kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Dilanjutkan dia, saat itu yang menjadi korban adalah Bambang Indriyanto (39), warga Jati Bening 2 Residence, Gang Mangga, Kelurahan Jati Bening, Bekasi. Saat kejadian, motornya telah terparkir dan dikunci stang.
"Lalu korban langsung meninggalkan motornya dan masuk ke dalam kosan. Kemudian, pelaku bersama dua orang rekannya mengambil motor korban. Atas kejadian ini, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang," jelasnya.
Mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, saat akan ditangkap kedua pelaku Heru Darmawan dan Taufik Hidayat mencoba melakukan perlawanan.
"Kedua pelaku mencoba melawan anggota dan melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan dan kirinya. Sedangkan pelaku M Karim langsung kami giring ke mapolsek," ungkapnya.
Dari catatan kepolisian, komplotan ini telah melakukan aksinya di 32 lokasi. Selanjutnya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
"Selain tersangka, anggota kita juga mengamankan barang bukti yakni tiga unit motor Honda dan Yamaha, satu helai baju jaket, rekaman CCTV serta yang lainnya," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Heru Darmawan mengakui perbuatannya. "Setelah berhasil, motornya saya jual ke daerah Ogan Komering Ilir (OKI) dan uang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ketiga pelaku terakhir beraksi di Jalan Veteran, tepatnya di Oyo Residence 8, Kecamatan Ilir Timur (IT) IT I, Palembang, pada Sabtu (5/11/2022).
"Ketiga pelaku diamankan di Jalan Sultan Mansyur, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, tepatnya di lokasi penginapan Bukit Makmur Palembang," katanya, kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Dilanjutkan dia, saat itu yang menjadi korban adalah Bambang Indriyanto (39), warga Jati Bening 2 Residence, Gang Mangga, Kelurahan Jati Bening, Bekasi. Saat kejadian, motornya telah terparkir dan dikunci stang.
"Lalu korban langsung meninggalkan motornya dan masuk ke dalam kosan. Kemudian, pelaku bersama dua orang rekannya mengambil motor korban. Atas kejadian ini, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang," jelasnya.
Mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, saat akan ditangkap kedua pelaku Heru Darmawan dan Taufik Hidayat mencoba melakukan perlawanan.
"Kedua pelaku mencoba melawan anggota dan melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan dan kirinya. Sedangkan pelaku M Karim langsung kami giring ke mapolsek," ungkapnya.
Dari catatan kepolisian, komplotan ini telah melakukan aksinya di 32 lokasi. Selanjutnya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
"Selain tersangka, anggota kita juga mengamankan barang bukti yakni tiga unit motor Honda dan Yamaha, satu helai baju jaket, rekaman CCTV serta yang lainnya," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Heru Darmawan mengakui perbuatannya. "Setelah berhasil, motornya saya jual ke daerah Ogan Komering Ilir (OKI) dan uang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
(san)