8 Warung Remang-remang Jadi Tempat Mesum Dibongkar Satpol PP KBB
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB), bersama TNI dan Polri, membongkar paksa delapan warung remang-remang karena menjadi tempat mesum. Warung remang-remang tersebut, berada di sepanjang Jalan Padalarang-Puwakarta, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Sabtu (5/11/2022).
Warung remang-remang itu, dibongkar dengan menggunakan peralatan seperti linggis dan perkakas lainnya hingga rata dengan tanah. Sempat ada aksi penolakan dari sejumlah warga dan pemilik bangunan, sehingga memicu ketegangan di lokasi pembongkaran.
Setelah dilakukan komunikasi dan negoisasi secara persuasif, pemilik warung pasrah menerima bangunan tersebut dirubuhkan. "Yang ditertibkan ada sebanyak delapan bangunan semi permanen," terang Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin.
"Selama ini banyak laporan ke kami, tempat itu dijadikan aktivitas warung remang-remang, sehingga sering terjadi perkelahian dan keributan lainnya," imbuh Asep Sehabudin.
Asep Sehabudin menyebutkan, penertiban warung remang-remang ini terpaksa dilakukan lantaran keberadaannya sangat meresahkan warga. Selain itu bangunan tersebut dinilai dipakai di luar peruntukannya.
Imbauan untuk tidak membuka warung remang-remang, juga tetap tidak diindahkan oleh pemiliknya. Sebelum eksekusi pembongkaran hari ini, pihaknya sudah sejak jauh-jauh hari melakukan pendekatan persuasif terhadap para pemilik bangunan.
Warung remang-remang itu, dibongkar dengan menggunakan peralatan seperti linggis dan perkakas lainnya hingga rata dengan tanah. Sempat ada aksi penolakan dari sejumlah warga dan pemilik bangunan, sehingga memicu ketegangan di lokasi pembongkaran.
Setelah dilakukan komunikasi dan negoisasi secara persuasif, pemilik warung pasrah menerima bangunan tersebut dirubuhkan. "Yang ditertibkan ada sebanyak delapan bangunan semi permanen," terang Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin.
"Selama ini banyak laporan ke kami, tempat itu dijadikan aktivitas warung remang-remang, sehingga sering terjadi perkelahian dan keributan lainnya," imbuh Asep Sehabudin.
Asep Sehabudin menyebutkan, penertiban warung remang-remang ini terpaksa dilakukan lantaran keberadaannya sangat meresahkan warga. Selain itu bangunan tersebut dinilai dipakai di luar peruntukannya.
Imbauan untuk tidak membuka warung remang-remang, juga tetap tidak diindahkan oleh pemiliknya. Sebelum eksekusi pembongkaran hari ini, pihaknya sudah sejak jauh-jauh hari melakukan pendekatan persuasif terhadap para pemilik bangunan.