Pakar Kesehatan: Gagal Ginjal Akut Harus Ditetapkan dalam Status KLB

Jum'at, 04 November 2022 - 16:38 WIB
loading...
A A A
Oleh karenanya, lanjutnya, penetapan status KLB dapat menimbulkan implikasi positif dalam merespon suatu wabah yakni terjaganya kualitas serta koordinasi yang dilakukan antar pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Status KLB telah terbukti secara ilmiah dapat memastikan seluruh daerah merespon suatu wabah penyakit secara seragam dan kuat, meskipun memiliki perbedaan letak geografis ataupun tingkat ekonominya. Baca juga: Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, BPKN Desak Audit Hulu hingga Hilir

“Status KLB memastikan semua masyarakat sebagai subjek dari penetapan status ini, mendapatkan haknya pada layanan kesehatan. Tanpa terkecuali orang atau masyarakat secara umum, bukan hanya yang sudah ada di fasilitas kesehatan atau dirawat di rumah sakit saja,” katanya.

Selain itu, status KLB juga dapat menjaga kepercayaan yang diberikan publik pada pemerintah. Hal itu dimaksudkan supaya semua pihak memiliki standar yang jelas dalam menemukan dan memberikan tata laksana kasus terkait, sehingga dapat mencegah kejadian terulang kembali.

Dicky mengimbau supaya pemerintah tidak mengabaikan pentingnya sebuah status dalam menghadapi sebuah wabah. "Sebab, penetapan status dapat memperlihatkan kelemahan penanganan pemerintah dan dapat memperlihatkan pentingnya keterlibatan sektor lain melalui manajemen yang baik," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada! Wabah Malaria...
Waspada! Wabah Malaria Mengganas di Aceh Singkil, Puluhan Warga Terjangkit
Gunungkidul Enggan Tetapkan...
Gunungkidul Enggan Tetapkan KLB Antraks, Bupati: Karena Konsekuensinya Berat
Ini yang Perlu Anda...
Ini yang Perlu Anda Ketahui tentang Penyakit Degeneratif Batu Ginjal
Lindungi Anak dari Polio,...
Lindungi Anak dari Polio, 1.000 Pesilat Cilik di Pidie Aceh Diimunisasi
Wagub Jabar Duga Jajanan...
Wagub Jabar Duga Jajanan Sekolah Picu Penyakit Gagal Ginjal Akut
Di Aceh, Bayi 2 Tahun...
Di Aceh, Bayi 2 Tahun Meninggal karena Gagal Ginjal Akut
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Rekomendasi
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Peretas Retas Perusahaan...
Peretas Retas Perusahaan Pertahanan Israel IMCO, Dokumen Rahasia Militer Israel Bocor
Siapa dan Apa yang Mempengaruhi...
Siapa dan Apa yang Mempengaruhi Trump untuk Menghentikan Perang Iran?
Berita Terkini
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
Kisah Londo Ireng, Antek...
Kisah Londo Ireng, Antek Kompeni Musuh Pejuang Kemerdekaan yang Kini Viral usai Disebut Prabowo
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved