Wagub Jabar Duga Jajanan Sekolah Picu Penyakit Gagal Ginjal Akut

Rabu, 02 November 2022 - 01:43 WIB
loading...
Wagub Jabar Duga Jajanan...
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menduga, jajanan sekolah sebagai pemicu penyakit gagal ginjal akut. (Ist)
A A A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menduga, jajanan sekolah sebagai pemicu penyakit gagal ginjal akut . Diketahui, penyakit mematikan itu belakangan marak terjadi di Indonesia, tak terkecuali Jabar.

Namun, hingga kini, belum ada pihak yang dapat memastikan penyebab penyakit tersebut.

Menurut Uu, jajanan sekolah berpotensi memicu gagal ginjal akut. Pasalnya, banyak jajanan sekolah yang kurang higienis dan bergizi, bahkan menggunakan berbagai bahan kimia.

"Seperti jajanan sekolah karena pedagang ingin bati (untung) banyak, kemudian pakai kimia dan lain-lain," ungkap Uu di Bandung, Selasa (1/11/2022).

Meski baru sebatas dugaan, Uu berharap instansi terkait menindaklanjutinya sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya untuk menekankan kasus gagal ginjal akut, khususnya di Jabar. "Itu harus diantisipasi," tegasnya.

Uu pun mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi maraknya kasus gagal ginjal akut. Dia berharap, masyarakat langsung berkoordinasi dengan pihak puskesmas manakala menemukan gejala gagal ginjal akut.

"Masyarakat jangan galau, tak ada kebijakan yang tujuannya menyengsarakan rakyat," katanya.

Baca: Pembunuhan ASN di Semarang Masih Misterius, Polisi Periksa Seorang Dukun.

Lebih lanjut Uu mengatakan, pihaknya pun berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek-apotek untuk mengawasi peredaran obat cair yang dilarang beredar oleh BPOM. Obat cair sendiri diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut.

"Jika masih banyak laporan kepada saya, masyarakat masih banyak yang menjual obat cair yang dilarang karena tanggung membeli, tidak mau rugi atau yang lainnnya, saya akan sidak bersama aparat," tegasnya.

Baca: Bupati Anne Blak-blakan Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Bukan Sekadar Urusan Ranjang.

Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan peringatan tegas kepada apotek yang masih nekat menjual obat sirup terlarang menyusul pengumuman terkait larangan peredaran obat sirup yang mengandung etilen glikol oleh BPOM.

"(Ancamannya) pidana. Menjual obat dan barang berbahaya," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (25/10/2022).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)