Pakar Kesehatan: Gagal Ginjal Akut Harus Ditetapkan dalam Status KLB
Jum'at, 04 November 2022 - 16:38 WIB
loading...
Krisis kesehatan yang sifatnya akut seperti gagal ginjal akut dengan sebab adanya pencemaran toksin, harus di tetapkan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB). Foto Antara
A
A
A
JAKARTA - Krisis kesehatan yang sifatnya akut seperti gagal ginjal akut dengan sebab adanya pencemaran toksin, harus di tetapkan dalam statusKejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, pemberian status KLBdapat mencegah terjadinya disparitas antar daerah dalam menghadapi gagal ginjal akut pada anak.
“Ini adalah bentuk akuntabilitas negara karena situasi krisis ini adalah situasi yang tidak biasa, situasi yang luar biasa,” kataPeneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Universitas Griffith University Australia Dicky Budiman, Jumat (4/11/2022). Baca juga: BPKN Buka Posko Pengaduan Bagi Korban Gagal Ginjal Akut, Ini Caranya Bunda
Dicky mengatakan, sampai saat ini, masih terdapat disparitas pemahaman yang berujung pada rendahnya kemampuan menghadapi suatu wabah dan minimnya sense of crisis di dalam masyarakat dalam menghadapi gagal ginjal akut.
"Bila berkaca pada kondisi saat ini pun, respon pemerintah antara pusat dan daerah masih sangat jomplang. Akibatnya, terjadi adanya pengabaian pada kelompok yang tidak memiliki akses, tidak memiliki fiskal yang baik dan juga terjadi ketidakadilan atau ketidaksetaraan dalam mendapatkan layanan," bebernya.
“Ini adalah bentuk akuntabilitas negara karena situasi krisis ini adalah situasi yang tidak biasa, situasi yang luar biasa,” kataPeneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Universitas Griffith University Australia Dicky Budiman, Jumat (4/11/2022). Baca juga: BPKN Buka Posko Pengaduan Bagi Korban Gagal Ginjal Akut, Ini Caranya Bunda
Dicky mengatakan, sampai saat ini, masih terdapat disparitas pemahaman yang berujung pada rendahnya kemampuan menghadapi suatu wabah dan minimnya sense of crisis di dalam masyarakat dalam menghadapi gagal ginjal akut.
"Bila berkaca pada kondisi saat ini pun, respon pemerintah antara pusat dan daerah masih sangat jomplang. Akibatnya, terjadi adanya pengabaian pada kelompok yang tidak memiliki akses, tidak memiliki fiskal yang baik dan juga terjadi ketidakadilan atau ketidaksetaraan dalam mendapatkan layanan," bebernya.
Lihat Juga :