Gunungkidul Enggan Tetapkan KLB Antraks, Bupati: Karena Konsekuensinya Berat
Selasa, 11 Juli 2023 - 11:49 WIB
loading...
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menjelaskan alasan belum ditetapkannya KLB Antraks di Gunungkidul, DIY. Foto/MPI/Erfan Erlin
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Penyakit antraks yang menyebabkan 87 orang warga Gunungkidul terpapar dan 3 di antaranya meninggal dunia belum juga ditetapkan sebagai Kondisi Luar Biasa (KLB). Pemkab Gunungkidul beralasan bahwa ada konsekuensi besar yang harus ditanggung ketika menerapkan status KLB.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, kasus antraks di Gunungkidul sudah tertangani. Saat ini di lapangan kondisinya sudah kondusif. Pemkab masih akan melihat perkembangannya seperti apa sebelum membuat sebuah status KLB.
Baca juga: Antraks Menyebar di Gunungkidul karena Warga Makan Bangkai Sapi yang Sudah Dikubur
"Kita lihat saja nanti yang ada lebih dulu," kata Sunaryanta, Selasa (11/7/2023).
Dia menyebut, jika nanti ditetapkan sebagai KLB, maka berdampak kepada ekonomi dan sebagainya. Oleh karenanya, untuk sementara ini Pemkab Gunungkidul tidak akan menetapkan KLB.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, kasus antraks di Gunungkidul sudah tertangani. Saat ini di lapangan kondisinya sudah kondusif. Pemkab masih akan melihat perkembangannya seperti apa sebelum membuat sebuah status KLB.
Baca juga: Antraks Menyebar di Gunungkidul karena Warga Makan Bangkai Sapi yang Sudah Dikubur
"Kita lihat saja nanti yang ada lebih dulu," kata Sunaryanta, Selasa (11/7/2023).
Dia menyebut, jika nanti ditetapkan sebagai KLB, maka berdampak kepada ekonomi dan sebagainya. Oleh karenanya, untuk sementara ini Pemkab Gunungkidul tidak akan menetapkan KLB.
Lihat Juga :