Minta Keadilan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Iwan Budi, Keluarga Mengadu ke Presiden Jokowi
loading...
A
A
A
SEMARANG - Keluarga Paulus Iwan Budi Prasetyo, ASN Pemkot Semarang yang ditemukan tewas dengan tubuh dibakar dan dimutilasi minta keadilan. Permintaan itu disampaikan dalam surat yang dikirim ke Presiden Jokowi.
Pihak keluarga berharap keadilan atas kasus yang menimpa almarhum yang sempat hilang hingga jasadnya ditemukan di Kawasan Marina, Kota Semarang pada 8 September 2022 lalu.
Surat tersebut ditandatangani oleh anak pertama korban, Theresia Alvita Saraswati.
Penasihat hukum pihak keluarga, Yunantyo Adi Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan perihal surat ke Presiden Jokowi tersebut.
"Surat yang ditulis tangan ada di Saras (Theresia Alvita Saraswati),” kata Yas, sapaan akrabnya, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (4/11/2022).
Surat terbuka itu juga ditembuskan ke Sekretaris Kabinet RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri. Selain itu juga dikirim ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Komnas HAM, Ketua Lembaga Perlindungan saksi dan Korban, Ketua Kompolnas dan Wali Kota Semarang.
Surat tertanggal 3 November 2022 itu tentang permohonan keadilan bagi keluarga almarhum Paulus Iwan Boedi Prasetijo, ASN Bapenda Semarang yang dibunuh dan dimutilasi sehari sebelum memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kasus hibah tanah di Mijen Semarang.
Dalam surat itu di antaranya dijelaskan bahwa sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, almarhum telah hilang selama kurang lebih 14 hari sejak 24 Agustus 2022. Terakhir kali almarhum berangkat dan berpamitan untuk bekerja seperti biasa.
Menjelang malam hari Almarhum tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang. Selanjutnya keluarga melaporkan kehilangan almarhum ke Polrestabes Semarang.
Hingga pada 8 September 2022, ditemukan jasad almarhum beserta kendaraan dinas milik Pemkot Semarang yang digunakan oleh almarhum yakni motor Vario Merah dengan pelat nomor H 9799 RA dalam keadaan hangus terbakar.
Pada saat ditemukan, kondisi jasad sungguh mengenaskan, karena sudah tidak dalam kondisi utuh melainkan hanya kerangka dan tidak ditemukannya bagian kerangka kepala dan bagian-bagian tubuh lain karena diduga dimutilasi oleh pelaku.
Pada 14 September 2022, Polrestabes Semarang menyampaikan hasil tes DNA terhadap terduga jasad almarhum dan berdasarkan hasil. Terkonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan hangus terbakar di lahan kosong yang tumbuh rumput ilalang di Jalan Marina Raya, Tawangsari, Semarang Barat, Kota Semarang adalah jasad almarhum.
Berdasarkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkara kepada pers pada 12 Oktober 2022 diungkapkan bahwa terdapat sejumlah anggota TNI yang sedang diperiksa terkait dengan kasus yang menewaskan almarhum tersebut.
"Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, maka dengan segala hormat dan kerendahan hati, mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan untuk memberikan perhatian lebih kepada kejadian yang menimpa Almarhum. Kami sebelumnya adalah keluarga yang harmonis yang penuh kehangatan. Bagi keluarga, Almarhum adalah sosok kepala keluarga yang penuh tanggung jawab, bijaksana dan penyayang," sebut surat itu.
"Bersama dengan surat terbuka ini, kami memohon Bapak Presiden Joko Widodo dapat memberikan arahan kepada jajaran menteri/kepala lembaga yang terkait untuk menyelesaikan kasus hukum guna memenuhi rasa keadilan kami dan masyarakat luas," tegas surat tersebut.
Pihak keluarga berharap keadilan atas kasus yang menimpa almarhum yang sempat hilang hingga jasadnya ditemukan di Kawasan Marina, Kota Semarang pada 8 September 2022 lalu.
Surat tersebut ditandatangani oleh anak pertama korban, Theresia Alvita Saraswati.
Penasihat hukum pihak keluarga, Yunantyo Adi Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan perihal surat ke Presiden Jokowi tersebut.
"Surat yang ditulis tangan ada di Saras (Theresia Alvita Saraswati),” kata Yas, sapaan akrabnya, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (4/11/2022).
Surat terbuka itu juga ditembuskan ke Sekretaris Kabinet RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri. Selain itu juga dikirim ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Komnas HAM, Ketua Lembaga Perlindungan saksi dan Korban, Ketua Kompolnas dan Wali Kota Semarang.
Surat tertanggal 3 November 2022 itu tentang permohonan keadilan bagi keluarga almarhum Paulus Iwan Boedi Prasetijo, ASN Bapenda Semarang yang dibunuh dan dimutilasi sehari sebelum memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kasus hibah tanah di Mijen Semarang.
Dalam surat itu di antaranya dijelaskan bahwa sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, almarhum telah hilang selama kurang lebih 14 hari sejak 24 Agustus 2022. Terakhir kali almarhum berangkat dan berpamitan untuk bekerja seperti biasa.
Menjelang malam hari Almarhum tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang. Selanjutnya keluarga melaporkan kehilangan almarhum ke Polrestabes Semarang.
Hingga pada 8 September 2022, ditemukan jasad almarhum beserta kendaraan dinas milik Pemkot Semarang yang digunakan oleh almarhum yakni motor Vario Merah dengan pelat nomor H 9799 RA dalam keadaan hangus terbakar.
Pada saat ditemukan, kondisi jasad sungguh mengenaskan, karena sudah tidak dalam kondisi utuh melainkan hanya kerangka dan tidak ditemukannya bagian kerangka kepala dan bagian-bagian tubuh lain karena diduga dimutilasi oleh pelaku.
Pada 14 September 2022, Polrestabes Semarang menyampaikan hasil tes DNA terhadap terduga jasad almarhum dan berdasarkan hasil. Terkonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan hangus terbakar di lahan kosong yang tumbuh rumput ilalang di Jalan Marina Raya, Tawangsari, Semarang Barat, Kota Semarang adalah jasad almarhum.
Berdasarkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkara kepada pers pada 12 Oktober 2022 diungkapkan bahwa terdapat sejumlah anggota TNI yang sedang diperiksa terkait dengan kasus yang menewaskan almarhum tersebut.
"Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, maka dengan segala hormat dan kerendahan hati, mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan untuk memberikan perhatian lebih kepada kejadian yang menimpa Almarhum. Kami sebelumnya adalah keluarga yang harmonis yang penuh kehangatan. Bagi keluarga, Almarhum adalah sosok kepala keluarga yang penuh tanggung jawab, bijaksana dan penyayang," sebut surat itu.
"Bersama dengan surat terbuka ini, kami memohon Bapak Presiden Joko Widodo dapat memberikan arahan kepada jajaran menteri/kepala lembaga yang terkait untuk menyelesaikan kasus hukum guna memenuhi rasa keadilan kami dan masyarakat luas," tegas surat tersebut.
(shf)