Geng Motor Kian Brutal, Kapolrestabes Bandung: Saya Libas, Sikat!

Kamis, 03 November 2022 - 17:57 WIB
loading...
Geng Motor Kian Brutal, Kapolrestabes Bandung: Saya Libas, Sikat!
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin bakal menindak tegas geng motor yang meresahkan warga Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ulah geng motor yang kian brutal membuat masyarakat Kota Bandung resah. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung berjanji bakal menindak tegas geng motor yang terus membuat onar.

Maraknya kejahatan jalanan yang dilakukan anggota geng motor membuat ketar ketir warga. Apalagi geng motor sering berbuat sadis di jalanan. Tidak hanya mengeroyok korbannya, mereka juga kerap merampok harta korban.



Kombes Pol Aswin menyatakan, saat ini, sebenarnya tidak ada lagi geng motor karena kelompok-kelompok bermotor di Kota Bandung yang sebelumnya dicap sebagai geng motor sudah melakukan deklarasi damai.

Oleh karenanya, Kombes Pol Aswin menegaskan, tidak ada tempat bagi geng motor atau kelompok bermotor yang meresahkan warga Kota Bandung.

"Sekarang yang ada itu kelompok motor yang sudah bersertifikasi. Kalau ada yang merasa geng motor lalu berbuat onar di Bandung, saya akan libas, sikat," tegas Kombes Pol Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (3/11/2022).

Kombes Pol Aswin pun meminta masyarakat, khususnya anak muda untuk tidak menyatakan diri sebagai geng motor dan membuat resah masyarakat.



"Kalau ada yang coba memulai, kita akan sikat," tegasnya lagi.

Lebih lanjut Kombes Pol Aswin mengatakan, sebagai bukti langkah tegas pihaknya terhadap kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat, pihaknya membekuk dua orang pemuda berinisial RV (20) dan RW (18), termasuk empat pelajar di bawah umur.



Keempat orang tersebut melakukan pengeroyokan saat mereka berkonvoi bersama puluhan temannya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, akhir September lalu.

"Mereka tergabung dalam geng motor bernama Barshake Boysclub. Pengeroyokan dilakukan saat mereka konvoi sekitar 50 motor terhadap lima orang korban yang juga tergabung dalam geng motor bernama Rojali," ungkapnya.

Selain pengeroyokan, tambah Kombes Pol Aswin, geng motor Barshake Boysclub itu juga mengaku melakukan penganiayaan di sejumlah tempat, seperti depan SMP Pasundan, Jalan Balonggede dan di depan RS Advent, Jalan Cihampelas.

"Pelaku melakukan tindakan kriminal dengan menggunakan senjata tajam," kata Kombes Pol Aswin.

Akibat ulah mereka, para korban mengalami luka memar, luka sobek, dan luka tusuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Meski begitu, Kombes Pol Aswin memastikan bahwa para korban kini sudah dalam kondisi baik.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. Menurutnya mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)