Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Hotel, 2 Direktur segera Disidang
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus korupsi itu bermula sekitar tahun 2016 -2017 Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan rehap Hotel Swarna Dwipa mengunakan dana operasional hotel dengan pagu anggaran sebesar Rp37 miliar.
Dalam pekerjaannya, kontraktor Ahmad Tohir Direktur PT Palcon Indonesia ditunjuk langsung oleh Augie Bunyamin tampa melalaui proses lelang dan peraturan BUMD yang berlaku.
Bahkan dari penghitungan dari ahli volume bangunan hanya 42-45 persen, sehingga mengakibat kerugian negera Rp3,6 miliar.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 tentang tindak pidana korupsi.
Dalam pekerjaannya, kontraktor Ahmad Tohir Direktur PT Palcon Indonesia ditunjuk langsung oleh Augie Bunyamin tampa melalaui proses lelang dan peraturan BUMD yang berlaku.
Bahkan dari penghitungan dari ahli volume bangunan hanya 42-45 persen, sehingga mengakibat kerugian negera Rp3,6 miliar.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 tentang tindak pidana korupsi.
(nic)