Bandel Tak Pakai Masker, Siap-siap KTP Disita dan Wajib Menyapu
Selasa, 07 Juli 2020 - 08:29 WIB
loading...
A
A
A
Muhibuddin menambahkan, pihaknya juga mendatangi Pasar Pacar Keling, Gubeng Masjid, Kupang Gunung, Kapasan, Krukah, Ampel, dan Pasar Jalan Kelapa. Ada pula Pasar Pegirian, Kembang, Pakis, Kupang, Kendangsari, Simo Gunung, Pecindilan dan Gayungsari. "Seluruh pasar nantinya akan didatangi dan dilakukan razia yang sama," katanya.
Dalam beberapa hari ini, beberapa pasar nihil pelanggaran. Misalnya di Pasar PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Lakarsantri, Pacar Keling, Gubeng Masjid, Gayungsari, Pasar Jalan Kelapa, Ampel, Kembang, Pakis, Kupang, dan Kendangsari.
(Baca juga: 2 Gadis Cantik Ditangkap Saat Pesta Miras dengan 4 Remaja Pria )
Muhibuddin menegaskan, memang ada yang masih melakukan pelanggaran tidak memakai masker, tetapi jumlahnya minim. Bagi para pelanggar ini, mereka disanksi sosial. Misalnya diminta menyapu lorong pasar, berjoget, menyanyi, menghafalkan Pancasila dan push-up. Tetapi ada pula yang disanksi penyitaan KTP. "Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera," jelasnya.
Sementara itu, data pelanggaran yang terekap di pasar yang dikelola PD Pasar Surya, di antaranya, di Pasar Balongsari enam pengunjung disanksi menyapu, Pasar Dukuh Kupang tiga pengunjung disanksi menyapu, dua menghafalkan Pancasila, dan tujuh pengunjung disita KTP), satu orang di Pasar Genteng Baru disita KTP, satu orang disanksi menghafalkan Pancasila di Pasar Simo Mulyo.
Dalam beberapa hari ini, beberapa pasar nihil pelanggaran. Misalnya di Pasar PPI, Wonokitri, Keputran Selatan, Dinoyo Tangsi, Lakarsantri, Pacar Keling, Gubeng Masjid, Gayungsari, Pasar Jalan Kelapa, Ampel, Kembang, Pakis, Kupang, dan Kendangsari.
(Baca juga: 2 Gadis Cantik Ditangkap Saat Pesta Miras dengan 4 Remaja Pria )
Muhibuddin menegaskan, memang ada yang masih melakukan pelanggaran tidak memakai masker, tetapi jumlahnya minim. Bagi para pelanggar ini, mereka disanksi sosial. Misalnya diminta menyapu lorong pasar, berjoget, menyanyi, menghafalkan Pancasila dan push-up. Tetapi ada pula yang disanksi penyitaan KTP. "Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera," jelasnya.
Sementara itu, data pelanggaran yang terekap di pasar yang dikelola PD Pasar Surya, di antaranya, di Pasar Balongsari enam pengunjung disanksi menyapu, Pasar Dukuh Kupang tiga pengunjung disanksi menyapu, dua menghafalkan Pancasila, dan tujuh pengunjung disita KTP), satu orang di Pasar Genteng Baru disita KTP, satu orang disanksi menghafalkan Pancasila di Pasar Simo Mulyo.
(eyt)
Lihat Juga :