Bawa Keranda Jenazah, Ribuan Aremania Turun ke Jalan Tuntut Usut Tragedi Kanjuruhan
Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:30 WIB
loading...
Aksi ribuan Aremania turun jalan tuntut usut tuntas Tragedi Kanjuruhan Foto Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Ribuan Aremania kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutan pasca tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa 135 jiwa. Aksi Aremania bertajuk tuntutan kedua ini dilakukan sejak Kamis (27/10/2022) pagi, dimulai dari Alun-alun Kota Malang.
Para Aremania yang mayoritas menggunakan pakaian hitam ini berkumpul di Alun-alun Kota Malang sambil membawa sejumlah spanduk tuntutan. Ribuan Aremania ini kemudian berjalan kaki menyusuri kawasan Jalan Basuki Rahmat, kawasan Kayutangan, hingga menuju simpang empat Rajabali. Baca juga: Tim Hukum Aremania Minta Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Tak Berhenti di 6 Tersangka
Dari simpang empat Rajabali ini Aremania bergerak menuju kawasan Bundaran Tugu Malang melalui Jalan Kahuripan hingga tiba di depan Balai Kota Malang. Aksi longmarch atau jalan kaki ini sempat membuat jalan protokol di Kota Malang lumpuh total.
Sepanjang jalan pun Aremania juga terlihat tertib dan membuat barikade barisan dengan tali. Mereka berjalan memenuhi setengah dari jalan protokol tanpa pengawalan dari pihak kepolisian atau petugas terkait.
Para Aremania yang mayoritas menggunakan pakaian hitam ini berkumpul di Alun-alun Kota Malang sambil membawa sejumlah spanduk tuntutan. Ribuan Aremania ini kemudian berjalan kaki menyusuri kawasan Jalan Basuki Rahmat, kawasan Kayutangan, hingga menuju simpang empat Rajabali. Baca juga: Tim Hukum Aremania Minta Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Tak Berhenti di 6 Tersangka
Dari simpang empat Rajabali ini Aremania bergerak menuju kawasan Bundaran Tugu Malang melalui Jalan Kahuripan hingga tiba di depan Balai Kota Malang. Aksi longmarch atau jalan kaki ini sempat membuat jalan protokol di Kota Malang lumpuh total.
Sepanjang jalan pun Aremania juga terlihat tertib dan membuat barikade barisan dengan tali. Mereka berjalan memenuhi setengah dari jalan protokol tanpa pengawalan dari pihak kepolisian atau petugas terkait.
Lihat Juga :