Polisi Sudah Periksa 11 Saksi pada Kasus Penjaminan Jenazah COVID-19
Senin, 06 Juli 2020 - 22:39 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar , telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus legislator DPRD Kota Makassar yang menjamin kepulangan jenazah pasien COVID-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah Daya beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan. Mereka yang diperiksa merupakan saksi fakta dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Juni 2020 lalu, di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Pastikan Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Akan Diperiksa
"Semua saksi fakta yang kita periksa hari ini sembilan orang. Sebelumnya dua orang, jadi totalnya 11 orang. Alat bukti yang kita sita, rekaman CCTV, surat keterangan dari anggota dewan tersebut, dan rekam medik almarhum," ungkap Agus, Senin (6/7/2020).
Agus menuturkan, sembilan orang saksi yang diperiksa sepanjang hari tadi saksi yang diperiksa yang diperiksa meliputi tenaga medis, aparat kepolisian yang berjaga, serta warga yang berada di rumah sakit saat jenazah diambil. Sementara dua orang saksi sebelum merupakan keluarga jenazah.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan. Mereka yang diperiksa merupakan saksi fakta dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Juni 2020 lalu, di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Pastikan Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Akan Diperiksa
"Semua saksi fakta yang kita periksa hari ini sembilan orang. Sebelumnya dua orang, jadi totalnya 11 orang. Alat bukti yang kita sita, rekaman CCTV, surat keterangan dari anggota dewan tersebut, dan rekam medik almarhum," ungkap Agus, Senin (6/7/2020).
Agus menuturkan, sembilan orang saksi yang diperiksa sepanjang hari tadi saksi yang diperiksa yang diperiksa meliputi tenaga medis, aparat kepolisian yang berjaga, serta warga yang berada di rumah sakit saat jenazah diambil. Sementara dua orang saksi sebelum merupakan keluarga jenazah.
Lihat Juga :