Peras Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dinonaktifkan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:48 WIB
loading...
A A A
Setelah dinonaktifkan, uang dan surat kepemilikan tanah korban pun dikembalikan. Saat ini, Propam Polres Kubar masih melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Sainal Arifin.



Saat dikonfirmasi, Fahrizal mengatakan, bahwa perkara tersebut telah selesai dan dirinya telah menerima kembali uang serta surat tanah yang sempat jatuh ke tangan Kapolsek Jempang itu.

"Intinya sekarang sudah damai. Sudah selesai semua, dan aman," pungkasnya.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2482 seconds (0.1#10.140)