Dinkes Kota Bekasi Bakal Terbitkan Larangan Pakai Obat Sirup

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 14:18 WIB
loading...
Dinkes Kota Bekasi Bakal...
Dinkes Kota Bekasi bakal menerbitkan surat larangan penjualan obat sirup sementara. Foto: Ilustrasi/Getty Images
A A A
BEKASI - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya bakal menerbitkan surat laranganmenjual obat sirup . Hal ini merujuk adanya kaitan obat sirup dengan penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.

Imbauan ini, kata dia, merupakan turunan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya, diduga obat sirup yang beredar mengandung etilen-glikol merupakan penyebab munculnya kasus ginjal akut. Baca juga: Ini 5 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG Lebihi Ambang Batas

"Kami akan berlakukan surat pemberitahuan imbauan baik itu bagi tenaga kesehatan, maupun pada pelayanan kesehatan, ataupun rumah sakit untuk tidak mengeluarkan dulu obat yang berbentuk sirup,” ucap Tanti kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Dijelaskannya, penggunaan obat terhadap anak-anak akan menggunakan alternatif lainnya. Misalnya dengan memberikan racikan atau puyer.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Terima Notifikasi Kasus...
Terima Notifikasi Kasus Campak dari Australia, Kemenkes: Pasien Punya Riwayat Perjalanan di Indonesia
Pemprov DKI Buka Rekrutmen...
Pemprov DKI Buka Rekrutmen Pasukan Putih, Syarat Minimum SMA!
Rekomendasi
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved