Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah APK Belum Dicopot di Kota Bekasi
Minggu, 24 November 2024 - 17:11 WIB
loading...
Masa tenang yang dimulai hari ini hingga 26 November, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) ternyata masih terpasang di sejumlyaah ruas jalan Kota Bekasi, Jabar. Foto/Danan Daya Aria Putra
A
A
A
BEKASI - Masa tenang Pilkada Serentak telah dimulai hari ini hingga 26 November 2024. Namun saat masa tenang ini sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi, Jabar.
Bedasarkan pantauan SINDOnews, baliho peserta Pilkada 2024 masih terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi atau lebih tepatnya di samping Mega Bekasi Hypermall.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Di sepanjang jalan tersebut billboard peserta pilkada Kota Bekasi juga terlihat belum diturunkan.
Sementara itu, penertiban APK di Kota Bekasi ini sebetulnya telah dimulai sejak pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024).
Bedasarkan pantauan SINDOnews, baliho peserta Pilkada 2024 masih terpasang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi atau lebih tepatnya di samping Mega Bekasi Hypermall.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Di sepanjang jalan tersebut billboard peserta pilkada Kota Bekasi juga terlihat belum diturunkan.
Sementara itu, penertiban APK di Kota Bekasi ini sebetulnya telah dimulai sejak pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024).
Lihat Juga :