Laka Maut Cimenyan, Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspada

Senin, 06 Juli 2020 - 15:17 WIB
loading...
Laka Maut Cimenyan, Polresta Bandung Imbau Masyarakat Waspada
Polresta Bandung memasang spanduk kewaspadaan di beberapa jalur wisata. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pasca kecelakaan maut di Kampung Balong, Desa Padasuka, Kecamatan Cimenyan pada Minggu (5/7/2020) yang merenggut nyawa bapak dan anak serta menyebabkan satu korban koma, Polresta Bandung memasang spanduk kewaspadaan di beberapa jalur wisata.

(Baca juga: Kecelakaan Maut di Cimenyan, Istri Jajang Koma )

Diketahui, kecelakaan tersebut menyebabkan Jajang Rohmat (32) dan anaknya Bilal (8) meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Wiwin Sunarti (30), istri almarhum Jajang, luka berat dan koma. Saat ini dirawat intensif di RS Santosa. Sementara, bayi Nabila, anak kedua pasangan Jajang-Wiwin mengalami luka ringan.

Korban Jajang dan Bilal meninggal akibat benturan keras di kepala setelah motor yang mereka tumpangi mengalami ren blong saat melaju di jalan menurun dan akhirnya menabrak dinding.

Para korban merupakan warga Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Saat kecelakaan, mereka hendak pulang setelah berwisata di Puncak Bintang. (Baca juga: Kapal Perang Koarmada II Lakukan Manuver di Perairan Laut Jawa )

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun mengatakan, untuk mengantisipasi agar kecelakaan tak kembali terjadi, Polresta Bandung memasang spanduk kewaspadaan di sejumlah titik di jalur Padasuka menuju Puncak Bintang. Spanduk itu berisi imbauan kepada warga agar lebih berhati-hati dan waspada terkait bahaya rem motor panas yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.

Dalam tulisan imbauan itu, kata Erik, pengendara harus waspada jika menuju arah Cicaheum rem tiba-tiba tidak berfungsi, maka harus berhenti. Kemudian, piringan rem cakramnya harus disiram air supaya kembali berfungsi.

"Imbauan ini dipasang oleh kami agar warga juga melaksanakan protokol keselamatan dalam berkendara di masa era new normal ini," kata Erik dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2020).

(Baca juga: RS Simpang, Perjalanan Penuh Wabah dan Penampung Korban Perang )

Erik mengemukakan, pihaknya melakukan sosialisasi sejumlah lokasi rawan kecelakaan kendaraan kendaraan bermotor baik motor maupun mobil. Terutama di jalur menuju objek wisata.

"Pasca-PSBB lokasi wisata alam banyak dipadati masyarakat. Untuk itu kami mengimbau, selain menerapkan protokol kesehatan, keselamatan berkendara juga dilaksanakan," ujar Erik.

Kejadian kecelakaan di turunan cartil Kampung Balong, Desa Padasuka, Kecamatan Cimenyan, tutur Kasatlantas, tidak dibenarkan karena membawa penumpang lebih dari dua orang. Akibatnya motor kelebihan beban sehingga menyebabkan rem panas dan tak berfungsi

"Kendaraan bermotor roda dua hanya untuk dua orang. Saya berharap ini dipatuhi masyarakat. Apalagi dengan medan jalan yang naik turun, wajib mengecek kendaraan sebelum digunakan," pungkas dia.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0941 seconds (0.1#10.140)