Protokol Haji 2020, Jamaah Dilarang Sentuh Ka'bah dan Hajar Aswad

Senin, 06 Juli 2020 - 10:43 WIB
loading...
A A A
15. Tindakan pencegahan virus corona lainnya yang sebelumnya diumumkan mengenai perjalanan, tempat tinggal, salat di masjid-masjid di kerajaan, aturan kebersihan untuk salon perempuan dan tempat pangkas rambut pria, menyajikan makanan dan minuman, terus-menerus mencuci tangan secara memadai dan menggunakan pembersih, dan lain-lain tetap berlaku.
(tri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2942 seconds (0.1#10.140)