Protokol Haji 2020, Jamaah Dilarang Sentuh Ka'bah dan Hajar Aswad

Senin, 06 Juli 2020 - 10:43 WIB
loading...
Protokol Haji 2020,...
Arab Saudi sudah menerbitkan protokol haji 2020, dimana salah satunya larangan menyentuh atau mencium Kabah dan Hajar Aswad. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
RIYADH - Arab Saudi menerbitkan protokol keamanan dan pembatasan terkait pandemi COVID-19 yang diberlakukan pada musim haji tahun ini. Salah satu poin dari protokol tersebut adalah larangan menyentuh dan mencium Ka'bah dan Hajar Aswad bagi setiap jamaah.

Mengutip laporan dari kantor berita SPA, Minggu (5/7/2020), protokol terebut dikeluarkan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Arab Saudi.

Baca Juga: Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Masa Tunggu Sulsel Jadi 33 Tahun

Kerajaan Arab Saudi pada 22 Juni lalu telah mengumumkan bahwa ibadah haji tetap dilaksanakan dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas, yakni hanya untuk orang-orang, termasuk warga asing, yang sudah tinggal di negara tersebut.

Jika kondisi normal, sekitar 2,5 juta jamaah haji biasanya mengunjungi situs-situs paling suci dalam Islam di Makkah dan Madinah selama ibadah haji berlangsung sekitar seminggu. Haji tahun ini diperkirakan akan dimulai menjelang akhir Juli.

Berikut rincian protokol Covid-19 yang diberlakukan selama musim haji tahun ini:

1. Semua orang yang terlibat dalam pelaksaaan ibadah haji, termasuk karyawan di situs-situs Suci dan petugas otoritas yang mengatur ibadah haji harus mengenakan masker setiap saat.

2. Pos pemeriksaan penapisan termal harus disiapkan di semua pintu masuk, termasuk di tempat tinggal, area tunggu bus, maupun Masjidilharam di Makkah.

3. Dilarang masuk ke situs suci Mina, Muzdalifah dan Arafat tanpa izin haji dari 19 Juli hingga 2 Agustus.

4. Salat berjamaah diperbolehkan, dengan ketentuan para jamaah mengenakan masker saat salat dan menjaga jarak fisik 1,5 hingga 2 meter satu sama lain.

5. Jamaah dilarang berkerumun. Tenda akan didirikan untuk jamaah untuk memastikan bahwa tidak lebih dari 10 jamaah menempati ruang 50 meter persegi yang dialokasikan untuk tenda.

6. Ritual melontar jumrah (merajam setan) di Jamarat, para jamaah akan diberi kerikil yang sebelumnya telah disterilkan dan dikemas. Jamaah akan melakukan ritual rajam dalam jadwal yang bergelombang, sehingga hanya kelompok (maksimal 50 orang) yang dapat melakukan ritual pada saat yang sama.

7. Jamaah akan didistribusikan ke seluruh Masjidilharam untuk melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah di Makkah.

8. Menyentuh atau pun mencium Ka'bah dan Batu Hitam (Hajar Aswad) sangat dilarang.

9. Jamaah dilarang berbagi barang-barang pribadi seperti handuk, peralatan pelindung, alat komunikasi, pakaian, produk alat cukur dan sejenisnya.

10. Setiap jamaah akan ditempatkan ke kursi bus khusus sepanjang seluruh perjalanan haji. Anggota keluarga akan diizinkan untuk duduk berdampingan, tergantung ketersediaan. Setiap bus harus beroperasi pada kapasitas 50 persen untuk memastikan jarak fisik dan setidaknya satu kursi kosong harus dibiarkan di antara setiap dua jamaah.

11. Sekat harus didirikan, dan pengawas harus dialokasikan untuk memantau kepatuhan jamaah terhadap protokol kesehatan.

12. Air Zamzam dan air minum biasa akan ditawarkan dalam botol tunggal sekali pakai. Semua pendingin air yang sebelumnya dapat diakses para jamaah di dua Masjid Suci di Makkah dan Madinah telah dipindahkan atau dinonaktifkan.

13. Makanan pra-paket (kemasan) akan ditawarkan kepada setiap jamaah.

14. Jamaah yang dicurigai terinfeksi virus corona baru, akan diizinkan untuk melanjutkan ritual mengingat bahwa mereka mendapatkan penilaian dari dokter spesialis. Individu terkait kemudian akan ditempatkan dengan sekelompok susepet COVID-19 lainnya selama haji. Mereka juga akan tinggal di akomodasi terpisah dari jamaah haji lainnya dan akan menggunakan berbagai metode transportasi dan rute perjalanan untuk melanjutkan ritual haji.

15. Tindakan pencegahan virus corona lainnya yang sebelumnya diumumkan mengenai perjalanan, tempat tinggal, salat di masjid-masjid di kerajaan, aturan kebersihan untuk salon perempuan dan tempat pangkas rambut pria, menyajikan makanan dan minuman, terus-menerus mencuci tangan secara memadai dan menggunakan pembersih, dan lain-lain tetap berlaku.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pamit Berangkat Haji,...
Pamit Berangkat Haji, Pramono Anung: Minta Doanya Saja Supaya Mabrur
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Libatkan Petugas Non Muslim Jadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Kisah Mbah Bolong, Murid...
Kisah Mbah Bolong, Murid Sunan Ampel yang Bisa Perlihatkan Kakbah dari Surabaya
Kecelakaan di Arab Saudi,...
Kecelakaan di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Malang Meninggal Dunia
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
7.050 Calon Jemaah Haji...
7.050 Calon Jemaah Haji Lampung Dapat Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Doa Pulang Haji yang...
Doa Pulang Haji yang Dianjurkan Lengkap Arab dan Latin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved