Kasus Dugaan Mafia Tanah di Semarang, Ahli Waris Minta Bantuan Menteri ATR/Kepala BPN

Senin, 17 Oktober 2022 - 06:52 WIB
loading...
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Semarang, Ahli Waris Minta Bantuan Menteri ATR/Kepala BPN
Ahli waris Asmo Pawiro meminta bantuan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto membongkar dugaan penyerobotan tahan di Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Kasus mafia tanah yang diduga menyerobot tanah milik warga terjadi di Semarang. Ahli waris dari almarhum Asmo Pawiro, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membongkar kasus dugaan mafia tanah di Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Permintaan ini disampaikan Agung Relawantoro selaku ahli waris dari Asmo Pawiro yang telah melaporkan dugaan kasus penyerobotan lahan tersebut ke Polda Jawa Tengah.



"Saya minta pak Menteri bisa menerjunkan Tim dari BPN Pusat untuk mengusut kasus tanah ahli Waris Asmo Pawiro yang diduga diserobot Nayara Resident di Desa Sidomulyo Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang," kata Agung Relawantoro, Senin (17/10/2022).

Dia berharap Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang dibentuk Menteri ATR/BPN bisa membongkar mafia tanah ini.

Sementara Listiani Widyaningsih kuasa hukum ahli waris pemilik tanah almarhum Asmo Pawiro dan Hasan Wijaya mengatakan, kasus dugaan penyerobotan tersebut berawal saat kliennya Hasan Wijaya akan mengurus surat peningkatan sertifikat melalui Notaris Sondy.

Namun diketahui bahwa objek tanah milik yang dibeli kliennya Hasan Wijaya dari ahli waris pemilik tanah almarhum Asmo Pawiro diduga telah diserobot Nayara Residence Ungaran dan telah disertifikatkan dengan dibantu oknum BPN.



"Sesuai pengakuan dari Puji, ahli waris almarhum Asmo Pawiro bahwa tanah milik orang tuanya seluas 4.050 meter persegu belum pernah dijual ke siapapun kecuali ke pak Hasan Wijaya pada tahun 2013. Sehingga ahli waris membuat laporan resmi penyerobotan tanah ke Polda Jawa Tengah," kata Listiani Widyaningsih.

Menurut Listiani Widyaningsih, kasus penyerobotan tanah ini disinyalir diduga melibatkan mafia tanah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)