Mahasiswa Papua Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Pesawat di Mimika

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 04:19 WIB
loading...
Mahasiswa Papua Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Pesawat di Mimika
Ratusan mahasiswa Papua melakukan unjuk rasa mendesak Kejagung segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika. Foto/
A A A
JAKARTA - Ratusan mahasiswa Papua melakukan unjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.

Para pendemo yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta. "Tujuan kami Agar Kejagung segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015," ujar perwakilan pengunjuk rasa, Nailo Jangkup, Kamis (13/10/2022).



Desakan ini disampaikan para demonstrans lantaran kasus ini sudah lama diproses oleh Kejaksaan Negeri, hingga akhirnya naik ke Kejaksaan Tinggi Papua. Namun, para mahasiswa menilai penanganan kasus ini lambat.

"Tidak ada progres maka itu kami dari mahasiswa se-Jabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani Kejati Papua," kata dia.

Lebih lanjut, Nailo mengungkapkan sesungguhnya ada niat baik dari dibelinya pesawat dan helikopter tersebut. Namun sayang pelayanan dari alat transportasi itu dianggap tidak jelas, sehingga manfaatnya tak dirasakan masyarakat.

"Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya dimana? Tidak ada pelayanan di Kabupaten Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antre berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali," bebernya.



Sementara Kejagung menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika.

"Jika penyelidikan terlalu lama, nanti akan disupervisi oleh tim monitoring," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana.

Ketut memastikan bahwa kasus ini masih terus diselidiki. "Kasus ini masih ditangani oleh Kajati Papua. Perkembangan perkara masih proses penyelidikan, jika terlalu lama maka akan kita monitoring perkembangannya," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)