DPC APMDN Kendal Dilantik, Begini Pesan Ketua DPRD kepada Para Pendamping Desa
Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut politisi PKB itu menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pendamping desa yang selama ini telah mendampingi kegiatan pembangunan desa agar sesuai amanat UU Desa.
“Semoga dengan terbentuknya APMDN di Kabupaten Kendal ini bisa menjadi wadah komunikasi, bertukar gagasan, saling memotivasi, antar pendamping dan para pegiat pemberdayaan desa. Sehingga bisa memberi manfaat untuk masyarakat luas,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPC APMDN Kendal, Artanu Damasji mengatakan, organisasi yang dipimpinnya ini beranggotakan 107 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Kendal. Mereka terdiri dari Pendamping Desa (PD) yang ada di tingkat kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Tenaga Ahli (TA) di tingkat kabupaten.
"Kami juga sangat terbuka bagi penberdaya-pemberdaya lain yang berperan dalam pembangunan masyarakat. Mereka bisa bergabung bersama kami," kata Damasji.
Dia menuturkan, APMDN yang baru saja dikukuhkan sengaja didirikan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas para pendamping desa yang bergabung menjadi anggotanya.
“Semoga dengan terbentuknya APMDN di Kabupaten Kendal ini bisa menjadi wadah komunikasi, bertukar gagasan, saling memotivasi, antar pendamping dan para pegiat pemberdayaan desa. Sehingga bisa memberi manfaat untuk masyarakat luas,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPC APMDN Kendal, Artanu Damasji mengatakan, organisasi yang dipimpinnya ini beranggotakan 107 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Kendal. Mereka terdiri dari Pendamping Desa (PD) yang ada di tingkat kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Tenaga Ahli (TA) di tingkat kabupaten.
"Kami juga sangat terbuka bagi penberdaya-pemberdaya lain yang berperan dalam pembangunan masyarakat. Mereka bisa bergabung bersama kami," kata Damasji.
Dia menuturkan, APMDN yang baru saja dikukuhkan sengaja didirikan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas para pendamping desa yang bergabung menjadi anggotanya.
Lihat Juga :