Demo RUU HIP di Gedung Sate, Orator Desak Pemerintah Terapkan Hukum Islam

Minggu, 05 Juli 2020 - 16:57 WIB
loading...
Demo RUU HIP di Gedung...
Advokat Eggy Sudjana saat berorasi di depan massa pengunjuk rasa menolak RUU HIP. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Ratusan orang dari sejumalh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Jawa Barat menggelar unjuk rasa menolak Rancana Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (5/7/2020).

Massa yang datang sebagian besar berpakaian putih-putih dan bersorban. Mereka membawa spanduk dan poster berisi penolakan agar RUU HIP tidak dibahas, tidak ditunda, dan tidak disahkan menjadi undang-undang.

Diketahui, RUU HIP menjadi polemik dan ditolak karena dianggap menganulir Pancasila. Dilihat dari pokok permasalahannya, sejak awal, pertama, RUU HIP ini berawal dari tidak dimasukannya Tap MPRS tentang Larangan Ajaran Komunisme dan Marxisme di konsideran RUU HIP.

Kemudian, kedua, ada pasal kontroversial di RUU HIP yakni Pasal 7. Ayat 2 Pasal 7 menyebutkan ciri pokok Pancasila berupa trisila, sosio demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

Kemudian ayat 3 nya menyebutkan trisila sebagaimana dimaksud ayat 2, terkristalisasi dalam ekasila yaitu gotong royong. Dua hal itulah yang semula jadi kontroversi dan dianggap bahwa RUU HIP akan mengganti Pancasila.

Salah satu orator yang menyampaikan aspiranya adalah advokat Eggy Sudjana. Dalam orasi, hukum Islam harusnya berlaku di Indonesia karena didukung aspek yuridis dan sosiologis.

"Menurut Pasal 5 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, yang memberlakukan (hukum Islam) adalah Presiden dan DPR. Sebab, DPR dan Presiden diberi kewenangan oleh undang-undang untuk membuat dan menegakkan hukum," kata Eggy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Rekomendasi
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Berita Terkini
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Infografis
Arab Saudi Bangun Gedung...
Arab Saudi Bangun Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved