Hendak Jual Mobil Curian Seharga Rp17 Juta, Komplotan Curanmor Diringkus
Selasa, 11 Oktober 2022 - 00:04 WIB
loading...
A
A
A
"Saat itu anggota melakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan Toyota Kijang Grand BG 1787 EK dan Suzuki Carry warna hitam. Saat dimintai surat kelengkapan kendaraan, tersangka H tidak dapat memperlihatkannya," jelasnya.
Setelah melakukan interogasi dan penggeledahan, ternyata didapatkan satu buah kunci T di dalam kantong celana tersangka H. Selanjutnya, H mengakui bahwa mobil yang mereka bawa adalah mobil hasil curian yang dilakukannya bersama tersangka SM, Rabu (5/10/2022) lalu, di wilayah Desa Serian Bandung Kecamatan Alas Maras, Seluma Bengkulu.
"Ketiga hendak berangkat ke Lubuk Linggau untuk menjual mobil hasil curian tersebut dengan harga Rp17 juta," jelasnya. Baca juga: Komplotan Pembobolan Uang di ATM Rp1,9 Miliar Terungkap, Diotaki Orang Dalam
Saat ini, kata Helda, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang dan kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan Polsek Semidang Alas Maras Polres Seluma Bengkulu.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Semidang Alas Maras guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Setelah melakukan interogasi dan penggeledahan, ternyata didapatkan satu buah kunci T di dalam kantong celana tersangka H. Selanjutnya, H mengakui bahwa mobil yang mereka bawa adalah mobil hasil curian yang dilakukannya bersama tersangka SM, Rabu (5/10/2022) lalu, di wilayah Desa Serian Bandung Kecamatan Alas Maras, Seluma Bengkulu.
"Ketiga hendak berangkat ke Lubuk Linggau untuk menjual mobil hasil curian tersebut dengan harga Rp17 juta," jelasnya. Baca juga: Komplotan Pembobolan Uang di ATM Rp1,9 Miliar Terungkap, Diotaki Orang Dalam
Saat ini, kata Helda, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang dan kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan Polsek Semidang Alas Maras Polres Seluma Bengkulu.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Semidang Alas Maras guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :