Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Kamis, 18 Juni 2026 - 12:19 WIB
loading...
Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menginisiasi deklarasi bersama kendaraan anti Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 di Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto: Ist
A
A
A
BANJARMASIN - Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menginisiasi deklarasi bersama kendaraan anti Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Deklarasi ini wujud komitmen bersama zero ODOL dengan membangun kesadaran kolektif dari semua pihak terkait," ujar Kepala Pusat Studi Kepolisian ULM Rahmida Erliyani di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini Kuncinya
Hasil kajian akademik permasalahan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrik alias over dimensi dan melebihi batas muatan tidak bisa hanya diatasi dari penegakan hukum, namun dibutuhkan keinginan kuat membangun sistem logistik yang sehat.
Deklarasi bersama itu diharapkan menjadi trigger terbangunnya kesadaran sekaligus tanggung jawab moral agar zero ODOL bisa diwujudkan. Deklarasi bersama itu menjadi rangkaian dari seminar nasional untuk mencari formulasi kebijakan dan inovasi teknologi akselerasi transformasi logistik zero ODOL tahun 2027 di Kalsel.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho turut hadir secara daring sebagai wujud dukungan dari Mabes Polri.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan sebagai pembicara utama menyampaikan pentingnya kajian akademik untuk mengatasi permasalahan ODOL. Dia menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam hal ini Ditlantas menindaklanjuti arahan Korlantas Polri untuk zero ODOL tahun 2027.
"Deklarasi ini wujud komitmen bersama zero ODOL dengan membangun kesadaran kolektif dari semua pihak terkait," ujar Kepala Pusat Studi Kepolisian ULM Rahmida Erliyani di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini Kuncinya
Hasil kajian akademik permasalahan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrik alias over dimensi dan melebihi batas muatan tidak bisa hanya diatasi dari penegakan hukum, namun dibutuhkan keinginan kuat membangun sistem logistik yang sehat.
Deklarasi bersama itu diharapkan menjadi trigger terbangunnya kesadaran sekaligus tanggung jawab moral agar zero ODOL bisa diwujudkan. Deklarasi bersama itu menjadi rangkaian dari seminar nasional untuk mencari formulasi kebijakan dan inovasi teknologi akselerasi transformasi logistik zero ODOL tahun 2027 di Kalsel.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho turut hadir secara daring sebagai wujud dukungan dari Mabes Polri.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan sebagai pembicara utama menyampaikan pentingnya kajian akademik untuk mengatasi permasalahan ODOL. Dia menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam hal ini Ditlantas menindaklanjuti arahan Korlantas Polri untuk zero ODOL tahun 2027.
Lihat Juga :