Komplotan Pembobolan Uang di ATM Rp1,9 Miliar Terungkap, Diotaki Orang Dalam
Senin, 26 September 2022 - 14:55 WIB
loading...
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menginterogasi dua pelaku pembobolan uang dalam ATM senilai Rp1,9 miliar.
A
A
A
SUKABUMI - Komplotan pencurian uang dari ATM berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Sebanyak 2 orang tersangka berhasil ditangkap dan 1 orang buron.
Dua tersangka adalah AS (31) warga Cilaku Cianjur dan IH (27) warga Bojonggenteng. Dia tercatat sebagai petugas maintenance di PT Usaha Gedung Mandiri, perusahaan jasa pengelola ATM tempat kedua tersangka bekerja. Satu tersangka lagi RH (48), warga Nagrak sebagai penadah.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan kejadian pencurian tersebut sudah berlangsung selama 1 tahun dengan total kerugian Rp1.943.700.000 dan berhasil diketahui pada Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Aksi Berani Driver Ojol Bertarung Melawan Begal Ponsel Bersenjata Airsoft Gun di Bandung
"Para pelaku melakukan pencurian di 6 unit ATM Bank Mandiri di wilayah Cicurug dengan enam TKP, yaitu di PT Manto, PT Fashion, Alfamart Bukit Gedung, Indomart Koramil Cicurug, PT Hepindo dan Alfamart Cidahu," ujar Dedy dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Senin (26/9/2022).
Dua tersangka adalah AS (31) warga Cilaku Cianjur dan IH (27) warga Bojonggenteng. Dia tercatat sebagai petugas maintenance di PT Usaha Gedung Mandiri, perusahaan jasa pengelola ATM tempat kedua tersangka bekerja. Satu tersangka lagi RH (48), warga Nagrak sebagai penadah.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan kejadian pencurian tersebut sudah berlangsung selama 1 tahun dengan total kerugian Rp1.943.700.000 dan berhasil diketahui pada Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Aksi Berani Driver Ojol Bertarung Melawan Begal Ponsel Bersenjata Airsoft Gun di Bandung
"Para pelaku melakukan pencurian di 6 unit ATM Bank Mandiri di wilayah Cicurug dengan enam TKP, yaitu di PT Manto, PT Fashion, Alfamart Bukit Gedung, Indomart Koramil Cicurug, PT Hepindo dan Alfamart Cidahu," ujar Dedy dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Senin (26/9/2022).
Lihat Juga :