Komplotan Pembobolan Uang di ATM Rp1,9 Miliar Terungkap, Diotaki Orang Dalam

Senin, 26 September 2022 - 14:55 WIB
loading...
Komplotan Pembobolan...
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menginterogasi dua pelaku pembobolan uang dalam ATM senilai Rp1,9 miliar.
A A A
SUKABUMI - Komplotan pencurian uang dari ATM berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Sebanyak 2 orang tersangka berhasil ditangkap dan 1 orang buron.

Dua tersangka adalah AS (31) warga Cilaku Cianjur dan IH (27) warga Bojonggenteng. Dia tercatat sebagai petugas maintenance di PT Usaha Gedung Mandiri, perusahaan jasa pengelola ATM tempat kedua tersangka bekerja. Satu tersangka lagi RH (48), warga Nagrak sebagai penadah.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan kejadian pencurian tersebut sudah berlangsung selama 1 tahun dengan total kerugian Rp1.943.700.000 dan berhasil diketahui pada Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Aksi Berani Driver Ojol Bertarung Melawan Begal Ponsel Bersenjata Airsoft Gun di Bandung

"Para pelaku melakukan pencurian di 6 unit ATM Bank Mandiri di wilayah Cicurug dengan enam TKP, yaitu di PT Manto, PT Fashion, Alfamart Bukit Gedung, Indomart Koramil Cicurug, PT Hepindo dan Alfamart Cidahu," ujar Dedy dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Senin (26/9/2022).

Lebih lanjut Dedy, modus para tersangka adalah bekerja di PT Usaha Gedung Mandiri sebagai pengelola ATM Bank Mandiri, dan dalam melakukan aksinya tersangka mempunyai kunci sehingga bisa mengambil uang tanpa harus merusak mesin ATM.

"Para tersangka mendatangi mesin ATM jika mendapatkan tugas untuk memperbaiki mesin pengambilan uang tersebut ketika sedang trouble. Pada kesempatan itu tersangka berinisial AS mengambil uang sedikit demi sedikit dari ATM yang diperbaikinya," tambah Dedy.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa tujuh kendaraan dari hasil kejahatan yang dimana tersangka AS sebagai pelaku utamanya dan tersangka R selaku penerima uang hasil kejahatan berperan membeli tujuh unit kendaraan.

"Selain itu juga barang bukti lain yang telah diamankan, berupa flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM dan handphone merek Oppo. Para tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Dedy.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
Mobil Karyawan Terjun...
Mobil Karyawan Terjun ke Sungai di Riau, 3 Tewas dan 12 Hilang
Viral Gunawan Sadbor...
Viral Gunawan Sadbor Hirup Udara Bebas, Pak Bhabin: Sekarang Jadi Happybor
Heboh! Sadbor, TikToker...
Heboh! Sadbor, TikToker Viral Asal Sukabumi Diciduk Polisi
Kasus Karyawan BUMN...
Kasus Karyawan BUMN yang Hajar Istrinya hingga Babak Belur Memasuki Babak Baru
Sukabumi Geger! 24 Imigran...
Sukabumi Geger! 24 Imigran Rohingya Ditemukan Tinggal di Cisolok, 2 Kabur
Komplotan Perampok Pecah...
Komplotan Perampok Pecah Kaca Antarprovinsi Dibekuk di Medan, 2 Pelaku Ditembak
Dipicu Sakit Hati, Sopir...
Dipicu Sakit Hati, Sopir di OKU Timur Nekat Habisi Nyawa Karyawan Perkebunan
Mobil Pengisi ATM Dirampok...
Mobil Pengisi ATM Dirampok di Padang Pariaman, Uang Tunai Rp5,6 Miliar Raib
Rekomendasi
Masa Jabatan Pangeran...
Masa Jabatan Pangeran William-Kate Middleton sebagai Pangeran dan Putri Wales Tak Akan Lama
Rusia Derita Kerugian...
Rusia Derita Kerugian Rp6.745 Triliun, Putin Hadapi Tekanan Berat
Bantai 15 Paramedis...
Bantai 15 Paramedis dan Pekerja Bantuan Gaza, Militer Israel Akui Kegagalan Profesional
Berita Terkini
Kronologi Wanita Korban...
Kronologi Wanita Korban Mutilasi di Serang hingga Sang Kekasih Ditangkap
20 menit yang lalu
5 Gunung Suci di Jawa...
5 Gunung Suci di Jawa Timur Jadi Patokan Kerajaan Dirikan Bangunan
1 jam yang lalu
Gempar! Mayat Wanita...
Gempar! Mayat Wanita Korban Mutilasi Ditemukan di Perkebunan Gunungsari Banten
1 jam yang lalu
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
2 jam yang lalu
Tenaga Ahli Anggota...
Tenaga Ahli Anggota DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pelecehan Seksual
2 jam yang lalu
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak
7 jam yang lalu
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved