Derita TKI di Malaysia, 17 Tahun Hapsari Ditahan Majikannya Tanpa Gaji

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 16:58 WIB
loading...
A A A
Sebelum pulang ke Indonesia, pihak KJRI Kuching meminta majikan Meri Hapsari agar memenuhi hak-hak keuangan atau gaji Meri Hapsari. Majikan asal Malaysia tersebut, akhirnya bersedia memberikan gaji selama 17 tahun.

Selama bekerja dengan majikannya, anak keempat dari lima bersaudara pasangan Suwarti (65) dan almarhum Suripto itu mengaku, tidak mendapat kekerasan dari majikannya. Kini ia merasa lega dan senang, karena sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarga.

Kepulangan Meri Hapsari, juga disambut bahagia dan rasa syukur oleh keluarganya, karena Meri Hapsari sempat dianggap sudah hilang. Dengan penuh kebahagiaan, Suwarti mengaku sempat melarang putrinya tersebut untuk merantau ke Malaysia.



Usai lima tahun bekerja di Malaysia, Meri Hapsari sempat mengirim surat kepada keluarga untuk memberikan kabar. Mengetahui kabar Meri Hapsari, keluarga merasa senang. Namun kesenangan itu tak berlangsung lama, ketika mengetahui keadaan Meri Hapsari yang tak bisa pulang dan tak digaji oleh majikannya.

Komunikasi lewat surat berlangsung selama bertahun-tahun, lantaran sang majikan melarang Meri Hapsari berkomunikasi menggunakan telepon. Belasan tahun tak ada kepastian, akhirnya kini Meri Hapsari kembali ke pelukan keluarganya, dan dilarang untuk pergi merantau ke Malaysia lagi.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)