Derita TKI di Malaysia, 17 Tahun Hapsari Ditahan Majikannya Tanpa Gaji
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 16:58 WIB
loading...
Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Purworejo, Jawa Tengah, ditahan oleh majikannya di Malaysia selama 17 tahun tanpa digaji. Foto/iNews TV/Joe Hartoyo
A
A
A
PURWOREJO - Meri Hapsari (32) harus menahan derita hingga 17 tahun lamanya. Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), asal Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jateng, tersebut belasan tahun ditahan majikannya di Malaysia tanpa digaji.
Baca juga: Kedapatan Hendak Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, 5 Pria di Batam Ditangkap
Selama ini Meri Hapsari bekerja di wilayah Sibu, Serawak, Malaysia. Dia bekerja sebagai asisten rumah tangga sejak tahun 2005, dan baru bisa dipulangkan pada tahun 2022. Selama bekerja dia tidak pernah digaji dan tak diizinkan pulang.
Adik kandung Meri Hapsari, Ari mengaku, telah berusaha mencari informasi keberadaan Meri Hapsari. Upaya pencarian itu akhirnya membuahkan hasil, dan meminta bantuan KJRI Kuching untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Baca juga: Cerita Pilu Banjir Ciamis, Penjual Gorengan Hilang Terseret Arus
Baca juga: Kedapatan Hendak Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, 5 Pria di Batam Ditangkap
Selama ini Meri Hapsari bekerja di wilayah Sibu, Serawak, Malaysia. Dia bekerja sebagai asisten rumah tangga sejak tahun 2005, dan baru bisa dipulangkan pada tahun 2022. Selama bekerja dia tidak pernah digaji dan tak diizinkan pulang.
Adik kandung Meri Hapsari, Ari mengaku, telah berusaha mencari informasi keberadaan Meri Hapsari. Upaya pencarian itu akhirnya membuahkan hasil, dan meminta bantuan KJRI Kuching untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Baca juga: Cerita Pilu Banjir Ciamis, Penjual Gorengan Hilang Terseret Arus
Lihat Juga :