Balap Liar Usai Sahur saat Pendemi Corona, Sejumlah Remaja Digelandang Polisi

Senin, 27 April 2020 - 17:26 WIB
loading...
Balap Liar Usai Sahur saat Pendemi Corona, Sejumlah Remaja Digelandang Polisi
Di tengah pandemi COVID-19 sekelompok remaja di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawraingin Barat (Kobar), Kalteng malah melakukan aksi balapan liar (bali). iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Di tengah pandemi COVID-19 sekelompok remaja di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawraingin Barat (Kobar), Kalteng malah melakukan aksi balapan liar (bali). Aksi tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2020 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun.

Petugas dari Polsek Arut Selatan (Arsel) yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan melakukan penertiban. Ada 3 unit motor tidak dalam kondisi standar dan 4 pembalap liar yang 1 diantaranya perempuan dibawa ke Polsek Arsel.

Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky menjelaskan, saat penertiban personelnya langsung memasang pagar betis dan menutup setiap persimpangan dengan mobil dan truk.

"Ada pembalap liar yang kabur dan meninggalkan motornya begitu saja, namun ada juga yang nekat berupaya menerobos pagar betis petugas. Bukan itu saja penonton balap liar yang motornya parkir di pinggir jalan juga dirazia," jelasnya, Senin (27/4/2020) siang.

Kapolsek menjelaskan, saat diperiksa, banyak pemilik motor yang tertangkap tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasinya seperti SIM dan STNK.

"Ada juga motor tanpa plat nomor dan modifikasi. Kami belum tahu, apakah sepeda motor itu suratnya lengkap atau tidak. Kami masih menunggu pemiliknya untuk mengambil sepeda motor tersebut," sebutnya.

Ia menjelaskan, mayoritas pembalap liar yang tertangkap masih berstatus pelajar. Selain diwajibkan membawa kelengkapan seperti STNK dan BPKB, mereka juga diminta membawa persyaratan lain.

"Persyaratan tersebut yaitu surat pernyataan dari orangtua dan surat keterangan dari kepala sekolahnya. Kemudian yang bersangkutan juga diwajibkan melengkapi spare part motornya secara langsung di Mapolsek. Spare part yang tidak sesuai standar langsung disita dan nanti dimusnahkan," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)