Laka Maut di Jalan Trans Papua Barat, Keluarga Korban Ngamuk Kejar Polisi dan Bakar Mobil

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 14:03 WIB
loading...
Laka Maut di Jalan Trans Papua Barat, Keluarga Korban Ngamuk Kejar Polisi dan Bakar Mobil
Kecelakaan maut melibatkan satu kendaraan roda empat dan roda dua terjadi di ruas Jalan Trikora Maruni Distrik Manokwari Selatan, Manokwari, Papua Barat, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 7:00 WIT. Foto SINDOnews
A A A
MANOKWARI - Kecelakaan maut melibatkan satu kendaraan roda empat dan roda dua terjadi di ruas Jalan Trikora Maruni Distrik Manokwari Selatan, Manokwari, Papua Barat, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 7:00 WIT. Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor, seorang pelajar SLTA tewas di tempat.



Keluarga korban yang marah atas kejadian tersebut langsung mengejar dan menghancurkan mobil Avanza yang diduga menabrak kerabat mereka. Tak hanya itu, massa juga merusak beberapa kendaraan yang melintas dan mengejar beberapa orang.

Sejumlah polisi yang berada di lokasi juga tak luput dari kejaran massa. Baca juga: Berangkat Sekolah, Pelajar SMA di Mojokerto Tewas Tertimpa Muatan Truk

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dan empat. Akibat kecelakaan tersebut, kata Raydian, pengendara roda dua meninggal di lokasi kejadian. "Pengendara roda dua meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Raydian.

Satu pengedara roda dua lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Papua Barat. Raydian mengatakan, pengendara roda empat saat ini sudah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk diproses lebih lanjut. Baca juga: Sopir Mabuk Akibatkan Mobil Tabrak Toko di Denpasar, 2 Tewas dan 2 Kritis

Pihak Kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas masih menunggu situasi aman untuk melakukan olah TKP. Sebab, massa dari pihak korban masih emosi dan melakukan blokade jalan dari arah Mapolda Papua Barat ke Maruni."Kita masih tunggu (situasi aman) akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)