Penampakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Sidang Perceraian dengan Dedi Mulyadi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 18:43 WIB
loading...
Penampakan Bupati Purwakarta...
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang ke Pengadilan Agama Purwakarta menjalani sidang perdana penceraian dengan suaminya, anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Rabu (5/10/2022). Foto/SINDOnews/Didin Jalaludin
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang sendiri ke Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat menjalani sidang perdana penceraian dengan suaminya, anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Rabu (5/10/2022).

Penampakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Sidang Perceraian dengan Dedi Mulyadi


Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika datang sekitar pukul 08.45 WIB. Dia datang naik kendaraan bernomor polisi T 1 RA ke Pengadilan Agama Purwakarta didampingi kakak kandungnya.

Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Bupati Purwakarta Berlangsung 5 Menit, Dedi Mulyadi Tak Hadir

Sedangkan suaminya yang digugat cerai, Dedi Mulyadi tidak tampak hadir. Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Persidangan cerai yang digelar di ruang sidang utama, Umar Bin Khatab dipimpin oleh hakim ketua Lia Yuliasi dengan dua hakim anggota, Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy. Sidang perdana ini berlangsung hanya selitar 5 menit.

Penampakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Sidang Perceraian dengan Dedi Mulyadi


Persidangan ini ditolak tergugat, dengan alasan surat undangan persidangan kepada tergugat Dedi Mulyadi tidak sesuai dengan alamat sebagai mana yang ada pada keterangan tanda penduduk (KTP) tergugat.

Kuasa hukum tergugat, Ojat Sudrajat mengatakan, hingga saat ini Kang Dedi selaku tergugat belum menerima panggilan gugatan dari PA Kabupaten Purwakarta. Pasalnya surat undangan persidangan dikirim ke Subang. Sementara Kang Dedi beralamat di Kabupaten Purwakarta.

Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ada Apa?

"Tadi pemeriksaan berkas. Gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Anne) itu kami ditolak, karena secara administratif alamat gugatannya salah. Dengan begitu, tergugat belum menerima panggilan gugatan, jadi sidang gugatan ini kami tolak,"tuturnya.

Sementara itu, Ambu Anne sebagai penggugat mengaku memang tidak menggunakan jasa kuasa hukum dalam persidangan cerainya. Dalam sidang perceraian ini, dirinya akan fokus pada materi tuntutannya, yakni gugatan cerai. Dia bersyukur dalam persidangan pertama ini berjalan dengan lancar.

Penampakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Sidang Perceraian dengan Dedi Mulyadi


"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja. Tapi dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, jadi tadi itu persidangan tidak bisa dilanjutkan, termasuk untuk tahap pertama proses mediasi,"tutur Bupati wanita berusia 40 tahun ini.

Terpisah, Humas PA Kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan persidagan gugatan cerai dimulai dengan proses mediasi sebelum akhirnya masuk ke materi pokok gugatan.



Menurutnya, keputusan persidangan belum tentu dimenangkan oleh penggunggat karena akan ada beberapa pertimbangan selama persidangan.

"Gugatan cerai bisa saja ditolak karena beberapa hal, seperti bukti yang kurang dan beberapa hal lain," ujar Asep.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Perceraian di Jakarta...
Perceraian di Jakarta Tembus 1.881 Kasus, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved