Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ada Apa?
Rabu, 21 September 2022 - 18:30 WIB
loading...
Bupati Purwarkarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Didin Jalaludin
A
A
A
PURWAKARTA - Bupati Purwarkarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Bupati perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Baca juga: Hutan Bambu di Purwakarta Ditebang, Pengusaha Diamuk Dedi Mulyadi
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut.
Menurut Asep, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022 mendatang.
"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Asep, Rabu (21/9/2022).
Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Baca juga: Hutan Bambu di Purwakarta Ditebang, Pengusaha Diamuk Dedi Mulyadi
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut.
Menurut Asep, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022 mendatang.
"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Asep, Rabu (21/9/2022).
Lihat Juga :