Sidang Perdana Perceraian Bupati Purwakarta Berlangsung 5 Menit, Dedi Mulyadi Tak Hadir
Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:31 WIB
loading...
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat hadir dalam sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Foto: SINDOnews/Didin Jalaluddin
A
A
A
PURWAKARTA - Sidang perdana penceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi digelar cukup singkat di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022).
Bupati Anne datang menggunakan kendaraan bernomor polisi T 1 RA ke Pengadilan Agama sekitar pukul 08.45 WIB, dengan didampingi kakak kandungnya. Sementara Dedi Mulyadi tidak tampak hadir. Kang Dedi sapaan akrab Dedi Mulyadi hadir diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Sidang digelar sekitar 09.00 WIB sebagaimana yang telah dijadwalkan. Kedua belah pihak, pengguggat dan tergugat, hadir tepat waktu. Mereka langsung memasuki ruang Sidang Utama, Umar bin Khatab.
Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Setelah 19 Tahun Menikah
Persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya, Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy. Sidang perdana ini berlangsung hanya selitar 5 menit.
Bupati Anne datang menggunakan kendaraan bernomor polisi T 1 RA ke Pengadilan Agama sekitar pukul 08.45 WIB, dengan didampingi kakak kandungnya. Sementara Dedi Mulyadi tidak tampak hadir. Kang Dedi sapaan akrab Dedi Mulyadi hadir diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Sidang digelar sekitar 09.00 WIB sebagaimana yang telah dijadwalkan. Kedua belah pihak, pengguggat dan tergugat, hadir tepat waktu. Mereka langsung memasuki ruang Sidang Utama, Umar bin Khatab.
Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Setelah 19 Tahun Menikah
Persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya, Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy. Sidang perdana ini berlangsung hanya selitar 5 menit.
Lihat Juga :