Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:40 WIB
loading...
A A A
"23 dari anggota polri yang bertugas di Kanjuruhan, 6 saksi kemarin yang saya sebutkan, dari Panpel dan beberapa saksi lainnya," katanya.

Polisi juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Panpel kembali setelah sebelumnya sempat diperiksa kemarin. Pemeriksaan lanjutan rencananya bakal dilakukan besok Rabu (5/10/2022).



"Akan dilanjutkan pemeriksaan lanjutan besok. Kalau ada tambahan panpelnya lagi akan kita sampaikan besok. Karena belum selesai kemarin, hari ini pemeriksaan saksi internal, besok dilanjutkan dari Panpel," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsek masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.

Tak hanya para pemain Persebaya saja, tim Arema FC juga diserang oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua polisi meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.

Akibat kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebanyak 125 jiwa meninggal dunia, pada Minggu (2/10/2022). Tak hanya itu ada ratusan korban luka yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Buntut peristiwa ini 9 anggota kepolisian dinonaktifkan dari jabatannya salah satunya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Selain itu ada beberapa nama yakni Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman, Komandan Pleton (Danton)dr Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)