Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:40 WIB
loading...
Tim Investigasi Tragedi...
Tim Investigasi Mabes Polri memeriksa 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal akibat berdesak-desakan dan terinjak-injak. Foto/MPI
A A A
MALANG - Tim Investigasi Mabes Polri memeriksa 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia akibat berdesak-desakan dan terinjak-injak di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga


Proses pemeriksaan saksi yang terdiri 23 polisi dan 6 orang dari panitia penyelenggara (Panpel), operator dan warga dilakukan secara maraton pasca tragedi yang terjadi Sabtu (1/10/2022).



Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Selasa sore (4/10/2022).

"Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jatim masih terus bekerja saat ini, sudah memeriksa saksi 29," kata Dedi Prasetyo.

Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Periksa 23 Polisi, 6 Panpel dan Warga


Dia menyatakan, 23 orang saksi merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Stadion Kanjuruhan Malang. Di antaranya termasuk Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat.

Sementara sisanya berasal dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi, Panpel pertandingan Arema FC, dan beberapa masyarakat.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2495 seconds (0.1#10.140)