Polusi Udara di Bojonegoro Lebihi Ambang Batas WHO, Ancam Kesehatan Warga
Selasa, 04 Oktober 2022 - 18:03 WIB
loading...
Pegiat Lingkar Studi Ekologi dan Energi Terbarukan (Suket) Indonesia, Syaiful Huda.
A
A
A
BOJONEGORO - Kualitas udara di Kabupaten Bojonegoro semakin menghawatirkan. Hal itu terlihat dari data yang disampaikan di laman IQAir, sebuah platform digital yang dikelola organisasi nirlama di Swiss yang mampu mendeteksi tingkat polusi udara dari citra satelit secara real time atau waktu nyata.
Seperti pada 3 oktober 2022 pukul 10.00 WIB menunjukan kualitas udara tingkat PM 2.5 mencapai 36.2 mikrogram per meter kubik. Konsentrasi PM 2.5 di Bojonegoro ini sepadan dengan 7.2 kali nilai ambang batas tahunan kualitas udara yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yakni kurang dari 5 mikrogram per meter kubik.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Minta Maaf, Janji Tegakkan Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
Sedangkan kondisi saat ini Selasa (4/10/2022) pada pukul 12.15 WIB, tingkat PM 2.5 mengalami penurunan di angka X5 dari ambang batas atau nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. PM 2.5 atau Particulate Matter 2,5 merupakan partikel polutan udara yang berukuran sangat kecil, sekitar 2,5 mikron (mikrometer).
Pegiat Lingkar Studi Ekologi dan Energi Terbarukan (Suket) Indonesia, Syaiful Huda mengatakan jika kualitas udata yang buruk karena polutan ini sangat berbahaya untuk kesehatan manusia. Terlebih kelompok rentan, seperti anak-anak dan orang tua, maupun warga yang dalam kondisi daya tahan tubuhnya lemah.
Seperti pada 3 oktober 2022 pukul 10.00 WIB menunjukan kualitas udara tingkat PM 2.5 mencapai 36.2 mikrogram per meter kubik. Konsentrasi PM 2.5 di Bojonegoro ini sepadan dengan 7.2 kali nilai ambang batas tahunan kualitas udara yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yakni kurang dari 5 mikrogram per meter kubik.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Minta Maaf, Janji Tegakkan Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
Sedangkan kondisi saat ini Selasa (4/10/2022) pada pukul 12.15 WIB, tingkat PM 2.5 mengalami penurunan di angka X5 dari ambang batas atau nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. PM 2.5 atau Particulate Matter 2,5 merupakan partikel polutan udara yang berukuran sangat kecil, sekitar 2,5 mikron (mikrometer).
Pegiat Lingkar Studi Ekologi dan Energi Terbarukan (Suket) Indonesia, Syaiful Huda mengatakan jika kualitas udata yang buruk karena polutan ini sangat berbahaya untuk kesehatan manusia. Terlebih kelompok rentan, seperti anak-anak dan orang tua, maupun warga yang dalam kondisi daya tahan tubuhnya lemah.
Lihat Juga :