Gara-gara Sabu, 2 Polisi Bersama 1 ASN Dituntut 14 dan 15 Tahun Penjara

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:35 WIB
loading...
Gara-gara Sabu, 2 Polisi...
Dua anggota Polri, Prasti Rama Yudha dan Rulan Fragogi, serta satu ASN Kejaksaan, Juperlius, menjadi terdakwa kasus narkotika. Foto/Ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Gara-gara terlibat penyalahgunaan sabu, dua anggota polisi Prasti Rama Yudha dan Rulan Fragogi, serta satu ASN Kejaksaan, Juperlius harus dihadapkan ke meja hijau. Ketiga perangkat negara tersebut, dituntut hukuman 14 dan 15 tahun penjara.

Baca juga: Gerah Lihat Ayahnya Suka Nyabu, Anak Laporkan ke Polisi

Tuntutan ketiga perangkat negara tersebut, dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Misrianti dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.



"Menuntut Juperlius dengan pidana penjara selama 14 tahun, denda Rp1,5 miliar subsider enam bulan. Sedangkan, terdakwa Prasti Rama Yudha dan Rulyan Frayogi dituntut pidana 15 tahun penjara, denda Rp1,5 milar subsider enam bulan," ujar Misrianti, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Profil Nico Afinta, Kapolda Jatim yang Disorot Terkait Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Selain itu, kasus penyalahgunaan sabu tersebut, juga melibatkan dua warga sipil yakni Asmawi, dan Wirianto. Misrianti menuntut terdakwa Asmawi dengan pidana penjara selama 14 Tahun denda Rp1,5 miliar dengan subsider enam bulan. Serta, terdakwa Niko Wirianto dengan tuntutan 13 tahun penjara, denda Rp1,5 miliar subsider enam bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Dipecat Buntut Kasus...
Dipecat Buntut Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Rekomendasi
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved