Bandit Pecah Kaca di Masjid Agung Pagaralam Sikat Uang Pensiunan Rp9 Juta

Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41 WIB
loading...
Bandit Pecah Kaca di...
Bandit pecah kaca dibekuk. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PAGARALAM - Herry Antoni (44), warga Pagar Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas (Mura) ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam. Tersangka merupakan buronan bandit pecah kaca di Masjid Agung Pagaralam Utara.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono mengatakan, bahwa pihaknya yang dibantu Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Kabupaten Mura.

"Tersangka Herry merupakan satu dari dua buronan bandit pecah kaca Polres Pagaralam. Tersangka ditangkap, Jumat (30/9/2022) kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara pelaku lainnya, yakni Mustopa masih DPO dan terus diburu petugas," ujar Arif, Senin (3/10/2022).



Dijelaskan Kapolres, kejadian pecah kaca tersebut berawal saat korban Rasyidi Amri (62), pensiunan PNS yang tinggal di Jalan Raya Tanjung Cermin Perumnas Nendagung, RT 008, RW 004, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, memarkirkan mobil di samping Masjid Agung untuk salat zuhur.

"Saat akan salat, korban meninggalkan sebuah tas yang berisikan uang sebesar Rp9 juta dan sejumlah surat penting lainnya di dalam mobil. Dan selesai salat, korban terkejut melihat kaca pintu sebelah kiri mobilnya sudah pecah. Semua uang dan surat-surat penting korban pun hilang," jelasnya.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Arif, terungkap bahwa tersangka Herry sebelum kejadian telah memantau situasi dengan cara duduk menunggu di salah satu konter ponsel di depan Masjid Agung.



"Rekan tersangka, yakni Mustofa tugasnya memantau korban dari seberang jalan Masjid Agung. Sedangkan tersangka Herry terus memantau situasi dari seberang masjid," jelasnya.

Sekitar sepuluh menit kemudian, tersangka Herry menghampiri dan mengintip jendela mobil. Setelah dirasa aman, pelaku dengan cekatan memecahkan kaca mobil depan sebelah kiri dengan cara melemparkan pecahan keramik busi dan didorong.

"Tersangka Herry langsung mengambil tas yang berisikan uang tunai Rp9 juta dan surat penting lainnya. Setelah itu, pelaku Mustopa langsung menjemput Herry Antoni dengan menggunakan motor dan langsung melarikan diri ke arah Kabupaten Mura," jelas Kapolres.



Tersangka Herry di kediamannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna putih, beserta STNK dan satu lembar baju kaos lengan panjang warna abu-abu.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Pagaralam guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan DPO Mustopa masih dalam pengejaran petugas," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maling Modus Pecah Kaca...
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Sukabumi, Gasak Uang Tunai Rp490 Juta
Residivis Pecah Kaca...
Residivis Pecah Kaca Ditembak Polisi usai Beraksi 14 Kali di Bandarlampung
Penampakan Bandit Perampok...
Penampakan Bandit Perampok Bos Sawit yang Tabur Uang di Jalan Jambi
2 Pencuri Spesialis...
2 Pencuri Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Kendari
Baku Tembak dengan Polisi,...
Baku Tembak dengan Polisi, Bandit Pecah Kaca Lintas Jabar Tewas Didor
Polisi Ciduk 2 Pelaku...
Polisi Ciduk 2 Pelaku Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Labusel
Terlibat Komplotan Bandit...
Terlibat Komplotan Bandit Pecah Kaca, Satpam Hotel Ditangkap saat Masih Berseragam
Modus Pecah Kaca, Pecatan...
Modus Pecah Kaca, Pecatan PNS Ditangkap Warga Bandar Lampung
Sekeluarga di Batam...
Sekeluarga di Batam Ditangkap usai Nikmati Hasil Rampok Mobil
Rekomendasi
Celine Evangelista Menangis...
Celine Evangelista Menangis Cium Kakbah, Perjalanan Perdana ke Tanah Suci usai Mualaf
Jakarta Masuk Puncak...
Jakarta Masuk Puncak Daftar Kota Dunia yang Akan Hadapi Banjir Dahsyat
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved