Modus Pecah Kaca, Pecatan PNS Ditangkap Warga Bandar Lampung

Kamis, 13 Juli 2023 - 17:01 WIB
loading...
Modus Pecah Kaca, Pecatan...
Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah berhasil ditangkap warga di Jalan Purnawirawan, Kota Bandar Lampung. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDAR LAMPUNG - Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berhasil ditangkap warga di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gunter, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, viral di media sosial. Pelaku merupakan mantan pegawai pemerintah.

Berdasarkan video viral, terlihat sejumlah warga mengerumuni lokasi penangkapan dimana terdapat dua pelaku dalam kondisi tangan terikat.Kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Hariyanto membenarkan penangkapan tersebut. Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/7) pukul 17.10 WIB. Saat itu korban sedang belanja dan memarkirkan mobil depan toko grosir.



Tak lama kemudian suara alarm remot mobil korban berbunyi. ”Korban keluar dan melihat kedua pelaku membawa barang miliknya, lalu korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” ujar Agus, Kamis (13/7).

Agus melanjutkan, saat kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor FU, kendaraan pelaku tertabrak mobil yang sedang melintas, sehingga motor yang dikendarai terjatuh.



”Pelaku berhasil diamankan warga dan Polsek Kemiling berikut barang bukti 1 tas warna hitam, 1 laptop dan uang tunai Rp 10 juta dan sepeda motor FU,” jelasnya.



Agus menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis narkoba dan pencurian.

”Pelaku bernama Arison warga Bengkulu dan Awang warga Rawa Laut, Kecamatan Enggal. Mereka merupakan residivis wilayah Bogor dan Bandar Lampung, pelaku Awang juga merupakan pecatan PNS,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)