Respons Cepat Kasus Pidana Anak, Komnas PA Ganjar Pengharagaan untuk Polres Kobar
Sabtu, 04 Juli 2020 - 07:06 WIB
loading...
Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah merespons cepat setiap tindak pidana yang menjadi korban anak-anak menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak. (Foto/Inews TV/Sigit)
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah merespons cepat setiap tindak pidana yang menjadi korban anak-anak menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melalui Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting di aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Apes Banget, Handphone Hasil Begal Dijual kepada Polisi yang Sudah Mengincarnya)
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam penghargaannya menyatakan, reward tersebut pantas diterima Polres Kobar yang dalam catatan pihaknya sepanjang 2020 telah sukses menangani 17 kasus tindak pidana anak di bawah umur, baik anak sebagai korban.
“Respons cepat Polres Kobar dalam menangani kasus kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilaporkan pada 2 Juni 2020 dan kini pelaku sudah ditahan,” ujar Arist Merdeka. (BACA JUGA: Wartawan di Bengkulu Dianiaya Oknum Kades Gegara Tanya Dana Desa)
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, keberhasilan Polres Kobar dalam menangkap pelaku penculikan anak tidak lepas dari dukungan, semangat serta kerja keras anggota dan jajarannya dalam menjaga kamtibmas di Kobar.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melalui Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting di aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Apes Banget, Handphone Hasil Begal Dijual kepada Polisi yang Sudah Mengincarnya)
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam penghargaannya menyatakan, reward tersebut pantas diterima Polres Kobar yang dalam catatan pihaknya sepanjang 2020 telah sukses menangani 17 kasus tindak pidana anak di bawah umur, baik anak sebagai korban.
“Respons cepat Polres Kobar dalam menangani kasus kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilaporkan pada 2 Juni 2020 dan kini pelaku sudah ditahan,” ujar Arist Merdeka. (BACA JUGA: Wartawan di Bengkulu Dianiaya Oknum Kades Gegara Tanya Dana Desa)
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, keberhasilan Polres Kobar dalam menangkap pelaku penculikan anak tidak lepas dari dukungan, semangat serta kerja keras anggota dan jajarannya dalam menjaga kamtibmas di Kobar.
Lihat Juga :