Respons Cepat Kasus Pidana Anak, Komnas PA Ganjar Pengharagaan untuk Polres Kobar

Sabtu, 04 Juli 2020 - 07:06 WIB
loading...
Respons Cepat Kasus...
Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah merespons cepat setiap tindak pidana yang menjadi korban anak-anak menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak. (Foto/Inews TV/Sigit)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah merespons cepat setiap tindak pidana yang menjadi korban anak-anak menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melalui Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting di aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Apes Banget, Handphone Hasil Begal Dijual kepada Polisi yang Sudah Mengincarnya)

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam penghargaannya menyatakan, reward tersebut pantas diterima Polres Kobar yang dalam catatan pihaknya sepanjang 2020 telah sukses menangani 17 kasus tindak pidana anak di bawah umur, baik anak sebagai korban.

“Respons cepat Polres Kobar dalam menangani kasus kekerasan seksual anak dibawah umur yang dilaporkan pada 2 Juni 2020 dan kini pelaku sudah ditahan,” ujar Arist Merdeka. (BACA JUGA: Wartawan di Bengkulu Dianiaya Oknum Kades Gegara Tanya Dana Desa)

Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, keberhasilan Polres Kobar dalam menangkap pelaku penculikan anak tidak lepas dari dukungan, semangat serta kerja keras anggota dan jajarannya dalam menjaga kamtibmas di Kobar.

“Alhmadulillah, dengan ungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kobar dapat terungkap. Hal ini sebagai wujud pelayanan prima kami terhadap masyarakat bahwa Polri senantiasa hadir untuk memberikan pelindungan dan menjaga kamtibmas,” terang Dharma kepada MNC Media via telepon, Jumat sore.

Untuk pencegahan, lanjut Dharma, perlu dikedepankan upaya preventif, preemtif, memberikan pendidikan kepada masyarakat dan mengajak masyarakat terlibat untuk mengawasi dan melindungi anak-anaknya. (BACA JUGA: Produksi Ekstasi Rumahan Digrebek, Pelaku Akui Belajar dari Medsos)

“Selain upaya represif, upaya preventif dan preemtif juga kita kedepankan,” kata Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu.

Ia menambahkan, pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Polres Kobar untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat. “Justru dengan mendapat penghargaan ini kita akan terus bekerja dengan lebih baik lagi untuk menangani kasus anak,” pungkasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2564 seconds (0.1#10.140)