Parah, KUA Tabir Barat Merangin Nyaris Roboh Akibat PETI
loading...
A
A
A
MERANGIN - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin , Jambi tepay di tepi Jalan Desa Baru Kibul nyaris roboh. Diduga akibat aktivitas penam Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ).
Informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal ini hampir saja merobohkan bangunan milik aset Kementerian Agama, karena hanya berjarak satu meter dari pagar KUA, apabila ini dibiarkan akan berdampak buruk, bahkan bisa merobohkan bangunan KUA.
Hal ini dibenarkan Kepala Kementerian Agama Merangin Marwan Hasan. Dia bahkan mengaku sangat terkejut jika ada aktivitas PETI di dekat kantor KUA setempat.
“Saya tahunya saat kunjungan ke sana, memang belum mengenai bangunan kita, namun sudah berjarak satu meter dari pagar kantor KUA, jika dibiarkan pasti ada imbasnya terhadap aset Kemenag,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Dia pun berharap agar aktivitas tambang ilegal ini bisa dihentikan. “Kemarin saya mencari pemiliknya tapi tidak ketemu, harapan saya kalau bisa dihentikan. Tapi kalau sudah berimbas adanya kerusakan terhadap aset Kemenag secara otomatis saya minta pertanggungjawaban dari pemilik kegiatan ilegal tersebut, atau bila perlu saya ambil langkah hokum,” tegasnya.
Dari pantauan, aktivitas tambang tersebut dilakukan di pinggir Jalan Poros Desa Baru Kibul, namun anehnya kegiatan ilegal ini seperti tak tersentuh oleh aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal ini hampir saja merobohkan bangunan milik aset Kementerian Agama, karena hanya berjarak satu meter dari pagar KUA, apabila ini dibiarkan akan berdampak buruk, bahkan bisa merobohkan bangunan KUA.
Hal ini dibenarkan Kepala Kementerian Agama Merangin Marwan Hasan. Dia bahkan mengaku sangat terkejut jika ada aktivitas PETI di dekat kantor KUA setempat.
“Saya tahunya saat kunjungan ke sana, memang belum mengenai bangunan kita, namun sudah berjarak satu meter dari pagar kantor KUA, jika dibiarkan pasti ada imbasnya terhadap aset Kemenag,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Dia pun berharap agar aktivitas tambang ilegal ini bisa dihentikan. “Kemarin saya mencari pemiliknya tapi tidak ketemu, harapan saya kalau bisa dihentikan. Tapi kalau sudah berimbas adanya kerusakan terhadap aset Kemenag secara otomatis saya minta pertanggungjawaban dari pemilik kegiatan ilegal tersebut, atau bila perlu saya ambil langkah hokum,” tegasnya.
Dari pantauan, aktivitas tambang tersebut dilakukan di pinggir Jalan Poros Desa Baru Kibul, namun anehnya kegiatan ilegal ini seperti tak tersentuh oleh aparat kepolisian.
(nic)