Memalukan! Mobil Dinas Bupati dan Ratusan Kendaraan Pemkab Merangin Mati Pajak
loading...
A
A
A
MERANGIN - Ratusan kendaraan milik Pemkab Merangin , Jambi mulai dari kendaraan roda dua maupun empat ditemukan mati pajak.
Mirisnya lagi, beberapa kendaraan tersebut milik pejabat teras Merangin bahkan salah satunya kendaraan dinas Bupati Merangin bernomor polisi BH 1 F.
Informasi yang dihimpun dari data tahun 2021 yakni sebanyak 1.559 kendaraan pelat merah tidak mendaftar ulang atau membayar pajak, namun terhitung tahun 2022 ini sudah ada sebanyak 401 kendaraan yang mendaftar ulang kendaraannya.
Hal itu juga dibenarkan Kasi Pelayanan Penata Usahaan UPT Samsat Merangin, Isro Handayani. Dia mengatakan, data ini diberikan oleh pihak provinsi per tahun.
“Data yang diberikan provinsi tahun 2021 lalu ada 1.559 kendaraan plat merah yang mati pajak, dan pada tahun 2022 ini tercatat ada 401 kendaraan yang sudah bayar pajak sehingga masih ada 1.100 lebih yang belum membayar pajak,” bebernya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Gubernur Jambi memberikan kemudahan karena ada pemutihan pajak mulai dari 19 September hingga 19 Desember 2022.
"Kami berharap dengan adanya pemutihan ini kiranya bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak. Apalagi kendaraan pejabat atau kendaraan milik pemerintah Kabupaten Merangin kiranya bisa memberikan contoh kepada masyarakat umum untuk bisa tertib membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya.
Mirisnya lagi, beberapa kendaraan tersebut milik pejabat teras Merangin bahkan salah satunya kendaraan dinas Bupati Merangin bernomor polisi BH 1 F.
Informasi yang dihimpun dari data tahun 2021 yakni sebanyak 1.559 kendaraan pelat merah tidak mendaftar ulang atau membayar pajak, namun terhitung tahun 2022 ini sudah ada sebanyak 401 kendaraan yang mendaftar ulang kendaraannya.
Hal itu juga dibenarkan Kasi Pelayanan Penata Usahaan UPT Samsat Merangin, Isro Handayani. Dia mengatakan, data ini diberikan oleh pihak provinsi per tahun.
“Data yang diberikan provinsi tahun 2021 lalu ada 1.559 kendaraan plat merah yang mati pajak, dan pada tahun 2022 ini tercatat ada 401 kendaraan yang sudah bayar pajak sehingga masih ada 1.100 lebih yang belum membayar pajak,” bebernya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Gubernur Jambi memberikan kemudahan karena ada pemutihan pajak mulai dari 19 September hingga 19 Desember 2022.
"Kami berharap dengan adanya pemutihan ini kiranya bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak. Apalagi kendaraan pejabat atau kendaraan milik pemerintah Kabupaten Merangin kiranya bisa memberikan contoh kepada masyarakat umum untuk bisa tertib membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya.
(nic)