Sok Gaya Koboi, Pria di OKI Tembakkan Airsoft Gun di Konter Handphone
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Beraksi layaknya koboi dengan menembakan senjata airsoft gun di salah satu pusat perbelanjaan di Palembang , Angga (32), warga Desa Cengal, Kecamatan Tulung Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Timur I Palembang.
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Ginanjar Alya Sukmana mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat pelaku memperbaiki ponselnya di konter milik Nofi Hardi (47) yang berada di Internasional Plaza.
"Diduga pelaku merasa kecewa dan tidak puas, karena dari keterangan pelaku ke kita bahwa software ponselnya sudah diganti, sehingga pelaku emosi," ujar Kompol Ginanjar, Selasa (27/9/2022).
Dijelaskan Ginanjar, pelaku yang kesal akhirnya terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban yang disertai terjadinya tembakan ke atas oleh pelaku satu kali menggunakan airsoft gun.
"Tak hanya melakukan penembakan ke arah atas konter dan pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban di bagian kepala," katanya.
Sementara itu, pelaku Angga mengakui perbuatannya yang telah menembakkan airsoft gun satu kali di konter korban, yang disertai aksi pemukulan.
"Saya emosi karena handphone itu sebelum di konter itu bagus, tapi setelah diservis handphone rusak. Padahal hanya minta memperbaiki lupa password handphone saja," terangnya.
Pelaku Angga juga mengaku bahwa airsoft gun tersebut dibelinya seharga Rp4,5 juta di Perbakin dan telah memilikinya lima bulan terakhir.
"Saya membeli airsoft gun itu karena untuk berjaga diri saja, karena di daerah saya banyak begal dan baru satu kali itulah saya gunakan," ujarnya.
Atas ulahnya tersebut, pelaku akan kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Ginanjar Alya Sukmana mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat pelaku memperbaiki ponselnya di konter milik Nofi Hardi (47) yang berada di Internasional Plaza.
"Diduga pelaku merasa kecewa dan tidak puas, karena dari keterangan pelaku ke kita bahwa software ponselnya sudah diganti, sehingga pelaku emosi," ujar Kompol Ginanjar, Selasa (27/9/2022).
Dijelaskan Ginanjar, pelaku yang kesal akhirnya terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban yang disertai terjadinya tembakan ke atas oleh pelaku satu kali menggunakan airsoft gun.
"Tak hanya melakukan penembakan ke arah atas konter dan pelaku juga melakukan pemukulan terhadap korban di bagian kepala," katanya.
Sementara itu, pelaku Angga mengakui perbuatannya yang telah menembakkan airsoft gun satu kali di konter korban, yang disertai aksi pemukulan.
"Saya emosi karena handphone itu sebelum di konter itu bagus, tapi setelah diservis handphone rusak. Padahal hanya minta memperbaiki lupa password handphone saja," terangnya.
Pelaku Angga juga mengaku bahwa airsoft gun tersebut dibelinya seharga Rp4,5 juta di Perbakin dan telah memilikinya lima bulan terakhir.
"Saya membeli airsoft gun itu karena untuk berjaga diri saja, karena di daerah saya banyak begal dan baru satu kali itulah saya gunakan," ujarnya.
Atas ulahnya tersebut, pelaku akan kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
(nic)