Deklarasikan Sekolah Ramah Anak, Dunia Pendidikan Harus Jadi Tempat Nyaman Siswa
Senin, 26 September 2022 - 20:02 WIB
loading...
Siswa SMPN 1 Padalarang, KBB, saat menggelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang diharapkan bisa meminimalisasi kekerasan di sekolah dan menjadikan sekolah tempat yang nyaman bagi peserta didik. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - SMPN 1 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (MPI) mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak . Deklarasi tersebut dituangkan dalam sebuah spanduk yang berisikan tanda tangan seluruh warga sekolah.
Selain itu, pada kegiatan deklarasi sekolah ramah anak ini juga memuat sejumlah kewajiban untuk meningkatkan keberhasilan dan ketakwaan. Termasuk, mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, dan nyaman bagi peserta didik.
"Deklarasi ini menunjukkan jika SMPN 1 Padalarang adalah sekolah ramah anak. Juga untuk menciptakan sekolah yang bebas dari vandalisme, kekerasan fisik, dan non fisik," kata Kepala SMPN 1 Padalarang, Suhartono, Senin (26/9/2022).
Dia mengatakan, dalam deklarasi tersebut juga tertuang kewajiban untuk menghargai hak-hak anak, motivator, fasilitator, sekaligus sahabat bagi peserta didik. Diharapkan hal tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata dan bukan hanya slogan.
Baca juga: Terseret Kasus Ledakan di Asrama Polri Sukoharjo, Warga Indramayu Berstatus Saksi dan Dipulangkan
Yang juga penting, lanjut dia, deklarasi sekolah ramah anak juga memuat tentang upaya menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok minuman keras, dan NAPZA. Menjadikan sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga.
Selain itu, pada kegiatan deklarasi sekolah ramah anak ini juga memuat sejumlah kewajiban untuk meningkatkan keberhasilan dan ketakwaan. Termasuk, mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, dan nyaman bagi peserta didik.
"Deklarasi ini menunjukkan jika SMPN 1 Padalarang adalah sekolah ramah anak. Juga untuk menciptakan sekolah yang bebas dari vandalisme, kekerasan fisik, dan non fisik," kata Kepala SMPN 1 Padalarang, Suhartono, Senin (26/9/2022).
Dia mengatakan, dalam deklarasi tersebut juga tertuang kewajiban untuk menghargai hak-hak anak, motivator, fasilitator, sekaligus sahabat bagi peserta didik. Diharapkan hal tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata dan bukan hanya slogan.
Baca juga: Terseret Kasus Ledakan di Asrama Polri Sukoharjo, Warga Indramayu Berstatus Saksi dan Dipulangkan
Yang juga penting, lanjut dia, deklarasi sekolah ramah anak juga memuat tentang upaya menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok minuman keras, dan NAPZA. Menjadikan sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga.
Lihat Juga :