Terseret Kasus Ledakan di Asrama Polri Sukoharjo, Warga Indramayu Berstatus Saksi dan Dipulangkan
Senin, 26 September 2022 - 17:57 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat memastikan bahwa pengirim paket berinisial S berstatus saksi dalam peristiwa ledakan di Asrama Polri, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, warga Indramayu tersebut memang sempat diamankan pascaperistiwa tersebut.
"Ada permintaan (dari Polda Jateng) ke Jabar untuk mengecek identitas orang tersebut dan mengkonfirmasi. Setelah dicek dan dikonfirmasi, benar bahwa saudara S itu pernah mengirim (paket)," kata Ibrahim, Senin (26/9/2022).
Meski begitu, lanjut Ibrahim, setelah menjalani pemeriksaan, S akhirnya dipulangkan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap S dilakukan dalam kapasitas dia sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.
"Sudah dipulangkan karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dan sifatnya juga tadi malam itu diperiksa dengan statusnya lidik. Jadi bukan dengan kapasitas sidik, memang yang bersangkutan ini kapasitasnya sebagai saksi," jelas Ibrahim.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, warga Indramayu tersebut memang sempat diamankan pascaperistiwa tersebut.
"Ada permintaan (dari Polda Jateng) ke Jabar untuk mengecek identitas orang tersebut dan mengkonfirmasi. Setelah dicek dan dikonfirmasi, benar bahwa saudara S itu pernah mengirim (paket)," kata Ibrahim, Senin (26/9/2022).
Meski begitu, lanjut Ibrahim, setelah menjalani pemeriksaan, S akhirnya dipulangkan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap S dilakukan dalam kapasitas dia sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.
"Sudah dipulangkan karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dan sifatnya juga tadi malam itu diperiksa dengan statusnya lidik. Jadi bukan dengan kapasitas sidik, memang yang bersangkutan ini kapasitasnya sebagai saksi," jelas Ibrahim.
Lihat Juga :