Jayapura Memanas! 3 Remaja di Distrik Muara Tami Dipanah OTK, Begini Faktanya
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Situasi Kamtibmas di wilayah Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura , Papua, Kamis malam (22/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIT memanas menyusul informasi adanya seorang remaja diserang oleh orang tidak kenal (OTK) menggunakan panah wayar.
Penyerangan itu terjadi saat tiga remaja masing-masing, Wahyu (16) bersama dua rekannya Nabil (14) dan Irzan (17) sedang asyik bermain, namun tiba-tiba diserang oleh OTK. Akibatnya, Wahyu mengalami luka serius setelah panah wayar tertancap di pinggir telinga korban.
“Saya mendapatkan informasi dari Kapolsek Muara Tami bahwa ada korban bernama Wahyu (16) bersama saksi Nabil (14) dan Irzan (17) yang melaporkan bahwa korban telah terkena panah wayar hingga tembus di bagian telinga, dimana laporan awalnya baik saksi maupun korban menyampaikan bahwa mereka di panah oleh orang yang tidak dikenal,.Hal itu memicu emosional warga dengan mencari pelaku,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor D. Mackbon, kepada wartawan di Jayapura, Kamis malam (22/9/2022).
Namun sayangnya, informasi ketiga pelajar diserang oleh OTK dan menyebakan seorang rekan dari ketiga remaja itu terluka adalah tidak benar atau hoax.
Menurut Victor, informasi hoax tersebut ditemukan setelah aparat Kepolisian Polsek Muara Tami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan dua rekannya.
“Mendapatkan laporan tersebut Polsek Muara Tami kemudian melakukan pendalaman dan ternyata keterangan yang disampaikan oleh mereka tidak benar atau memberikan keterangan palsu, dimana setelah dilakukan penyelidikan bahwa mereka saat kejadian sedang bermain panah wayar,” ungkapnya.
“Setelah mendapat laporan, anggota kami langsung bergerak dimana dalam penyelidikan Kepolisian ditemukan bahwa kejadian sebenarnya korban terkena panah wayar akibat dipanah oleh rekannya sendiri saat mereka sedang bermain, dimana ketika bermain panah wayar, saksi Irzan tidak sengaja menembakkan panah wayar tersebut ke arah korban,” bebernya.
Sontak informasi tersebut viral di media sosial dan sempat mengganggu keamanan dan ketertiban warga masyarakat setempat. Bahkan warga bereaksi dimana warga setempat dengan membawa sejumlah alat tajam untuk mencari pelaku penyerangan.
“Informasi atau berita ini kini sedang viral bahwa adanya orang tidak dikenal yang melakukan perbuatan tersebut di wilayah Distrik Muara Tami sehingga mengganggu kelancaran Kamtibmas karena menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, Victor mengatakan pihaknya sudah merespons peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut secar intensif.
“Karena telah menyebarkan keterangan palsu dan mereka sendiri terancam dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong atau Hoax yang ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.
Penyerangan itu terjadi saat tiga remaja masing-masing, Wahyu (16) bersama dua rekannya Nabil (14) dan Irzan (17) sedang asyik bermain, namun tiba-tiba diserang oleh OTK. Akibatnya, Wahyu mengalami luka serius setelah panah wayar tertancap di pinggir telinga korban.
“Saya mendapatkan informasi dari Kapolsek Muara Tami bahwa ada korban bernama Wahyu (16) bersama saksi Nabil (14) dan Irzan (17) yang melaporkan bahwa korban telah terkena panah wayar hingga tembus di bagian telinga, dimana laporan awalnya baik saksi maupun korban menyampaikan bahwa mereka di panah oleh orang yang tidak dikenal,.Hal itu memicu emosional warga dengan mencari pelaku,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor D. Mackbon, kepada wartawan di Jayapura, Kamis malam (22/9/2022).
Namun sayangnya, informasi ketiga pelajar diserang oleh OTK dan menyebakan seorang rekan dari ketiga remaja itu terluka adalah tidak benar atau hoax.
Menurut Victor, informasi hoax tersebut ditemukan setelah aparat Kepolisian Polsek Muara Tami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan dua rekannya.
“Mendapatkan laporan tersebut Polsek Muara Tami kemudian melakukan pendalaman dan ternyata keterangan yang disampaikan oleh mereka tidak benar atau memberikan keterangan palsu, dimana setelah dilakukan penyelidikan bahwa mereka saat kejadian sedang bermain panah wayar,” ungkapnya.
“Setelah mendapat laporan, anggota kami langsung bergerak dimana dalam penyelidikan Kepolisian ditemukan bahwa kejadian sebenarnya korban terkena panah wayar akibat dipanah oleh rekannya sendiri saat mereka sedang bermain, dimana ketika bermain panah wayar, saksi Irzan tidak sengaja menembakkan panah wayar tersebut ke arah korban,” bebernya.
Sontak informasi tersebut viral di media sosial dan sempat mengganggu keamanan dan ketertiban warga masyarakat setempat. Bahkan warga bereaksi dimana warga setempat dengan membawa sejumlah alat tajam untuk mencari pelaku penyerangan.
“Informasi atau berita ini kini sedang viral bahwa adanya orang tidak dikenal yang melakukan perbuatan tersebut di wilayah Distrik Muara Tami sehingga mengganggu kelancaran Kamtibmas karena menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga
Atas kejadian ini, Victor mengatakan pihaknya sudah merespons peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut secar intensif.
“Karena telah menyebarkan keterangan palsu dan mereka sendiri terancam dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong atau Hoax yang ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.
(nic)