Pukul Guru hingga Berdarah, Siswa SMA Negeri 9 Kupang Jalani Proses Hukum
Kamis, 22 September 2022 - 12:12 WIB
loading...
Seorang siswa kelas 12 SMA Negeri 9 Kupang, harus menjalani proses hukum karena nekat memukul gurunya sendiri hingga berdarah. Foto/iNews TV/Eman Suni
A
A
A
KUPANG - Tim penyidik Polsek Kelapa Lima, bersama Satreskrim Polresta Kupang, tetap melakukan proses hukum terhadap siswa kelas 12 SMA Negeri 9 Kota Kupang. Penanganan secara hukum itu dilakukan, meskipun yang bersangkutan masih berstatus sebagai anak-anak.
Baca juga: Tragis! Dituduh Selingkuh dan Setubuhi Istri Orang, Karyawan Koperasi Dianiaya hingga Terluka Parah
Proses hukum ini dilakukan, karena siswa tersebut telah memukuli gurunya sendiri hingga berdarah. Pemukulan terhadap guru itu, dilakukan pelaku hanya karena tidak terima saat ditegur gara-gara ribut di dalam kelas.
Awalnya siswa tersebut ribut di dalam kelas, dan tidak mengindahkan teguran gurunya. Saat guru itu memukul siswa menggunakan spidol, siswa itu bereaksi menangkis pukulan guru dan langsung membalasnya hingga membuat hidung gurunya mengeluarkan darah.
Baca juga: Tragis! Dituduh Selingkuh dan Setubuhi Istri Orang, Karyawan Koperasi Dianiaya hingga Terluka Parah
Proses hukum ini dilakukan, karena siswa tersebut telah memukuli gurunya sendiri hingga berdarah. Pemukulan terhadap guru itu, dilakukan pelaku hanya karena tidak terima saat ditegur gara-gara ribut di dalam kelas.
Awalnya siswa tersebut ribut di dalam kelas, dan tidak mengindahkan teguran gurunya. Saat guru itu memukul siswa menggunakan spidol, siswa itu bereaksi menangkis pukulan guru dan langsung membalasnya hingga membuat hidung gurunya mengeluarkan darah.
Lihat Juga :