Anak Perempuan Bupati Labusel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus ITE

Jum'at, 23 September 2022 - 05:35 WIB
loading...
Anak Perempuan Bupati...
Pelapor Andi Syaputra Nasution saat mendatangi Mapolda Sumut untuk melaporkan anak perempuan Bupati Labuhanbatu Selatan atas kasus ITE dan pencemaran nama baik di sosmed. Foto: iNewsTV/Aminoer Rasyid
A A A
LABUHAN BATU SELATAN - Ditkrimsus Polda Sumut menetapkan Anak Bupati Labuhanbatu Selatan ( Labusel ) bernama Darmedi Kurnia Santi sebagai tersangka kasus UU ITE pencemaran nama baik di media sosial facebook.

Anak perempuan Bupati Labuhanbatu Selatan tersebut ditetapkan tersangka lantaran membuat berita bohong di akun facebook "nia lim" yang diketahui milik Darmedi Kurnia Santi.

Baca juga: Arogan! Bupati Labusel Usir dan Maki Warganya saat Hendak Masuk Rumah Dinas

Korbannya adalaha Andi Syaputra Nasution, dia mendatangi Polda Sumut terkait kasus UU ITE yang dilakukan anak bupati Labuhanbatu Selatan terkait postingannya di facebook.

Tersangka mengatakan di akun facebooknya, agar korban membayar hutang kepada ayahnya, putus urat syaraf bencong (waria) hingga cari panggung dengan menge -tag akun korban "andi syahputra nasution".



Berawal dari postingan tersebut, korban yang tak terima melaporkannya ke Polres Labuhan Batu Selatan dengan surat laporan polisi nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT Res-LBH/ pada 9 November 2021.

Baca juga: Sadis, Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Pemotor hingga Tewas di Simalungun

Kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumut pada Januari 2022, dan saat ini Santi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, namun yang bersangkutan tidak ditahan oleh Polda Sumut dengan dalil hukuman korban yang terkena UU ITE di bawah ancaman 5 tahun penjara.

“Tersangka saat ini bebas berkeliaran dengan statusnya sebagai tersangka di Polda Sumut, selain itu Polda Sumut juga sudah melimpahkan berkas tersangka kejaksaan,” kata pelapor, Andi Syahputra Nasution.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Darmedi Kurnia Santi yang merupakan terlapor dalam kasus UU ITE telah ditetapkan sebagai tersangak oleh penyidik Cyber Krimsus Polda Sumut.

Baca juga: Warga Batubara Gempar, Mayat Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

“Namun demikian tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, dan berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” kata Hadi.

Pelapor berharap, polisi dan pihak kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang sedang bergulir, meski tersangka adalah anak seorang bupati aktif, karena pada dasarnya keadilan harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved